Berita Papua Barat Daya

Penyebab Demo Petugas Kebersihan Kota Sorong Karena Miskomunikasi, Pj Wali Kota: Tidak Ada Pemecatan

Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong Kelly Kambu menyebut demo yang terjadi karena adanya miskomunikasi.

Penulis: Rahman Hakim | Editor: Rahman Hakim
Safwan
Puluhan petugas kebersihan mendatangi kantor Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023). 

Penyebab Demo Petugas Kebersihan Kota Sorong Karena Miskomunikasi, Pj Wali Kota: Tidak Ada Pemecatan

TRIBUNSORONG.COM - Puluhan petugas kebersihan Kota Sorong Papua Barat Daya mendatangi Kantor Wali Kota Sorong, Senin 20 Maret 2023.

Aksi tersebut terkait dengan ketidakpastian pembayaran gaji mereka saat bekerja sebagai petugas kebersihan di Kota Sorong.

Meski demo berlangsung dengan menghambur-hamburkan sampah, Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong Kelly Kambu menyebut hal itu terjadi karena adanya miskomunikasi.

Ia mengatakan seharusnya para pekerja menuntut hak mereka bukan kepada Pemkot Sorong, melainkan ke pihak ketiga.

Hal ini dikarenakan pihak ketiga telah memenangkan tender tersebut.

"Harusnya, petugas kebersihan ini menuntut haknya langsung ke pihak ketiga yang telah memenangkan tender," ujarnya kepada wartawan lapangan TribunSorong.com.

Baca juga: Pemerhati Perempuan Kota Sorong Desak Pihak Ketiga Segera Bayar Upah Petugas Kebersihan

Baca juga: Nasib Petugas Kebersihan Sorong yang Berunjuk Rasa, Pj Wali Kota Jamin Tak Dipecat

Petugas kebersihan Kota Sorong, menghambur sampah di dalam Kantor Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023).
Petugas kebersihan Kota Sorong, menghambur sampah di dalam Kantor Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023). (Safwan)

Kelly menjelaskan jika pemerintah telah membayarkan gaji pekerja kebersihan pada pihak ketiga setiap triwulan.

Kemudian sesuai dengan alurnya, pihak ketiga harus membayarkan gaji tersebut kepada para pekerja di setiap bulannya.

Hingga berita ini dilaporkan pada Senin, 21 Maret 2023 lalu, pihaknya sedang mencari solusi penyelesaian atas kasus demo pekerja kebersihan.

Rencananya Kelly dakan menyelesaiakn permaslahan ini dengan memanggil pihak ketiga atas arahan Pj Wali Kota Sorong George Yarangga.

"Kami pasti panggil pihak ketiga agar memberikan penjelasan terkait aduan yang disampaikan oleh petugas kebersihan," imbuhnya.

Kepada TribunSorong.com, George Yarangga menegaskan tidak akan adanya pemecatan bagi para pekerja kebersihan.

Baca juga: Wakil Bupati Raja Ampat Nakhodai FGM GKI, Siap Himpun Tokoh-tokoh Muda

Baca juga: Wali Kota Sorong George Yarangga Pastikan Hak Petugas Kebersihan Diselesaikan

Petugas kebersihan Kota Sorong menghambur sampah di dalam Kantor Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023).
Petugas kebersihan Kota Sorong menghambur sampah di dalam Kantor Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023). (Safwan)

Para pekerja akan tetap bekerja dan direncanakan mengalami penambahan anggaran dari Pemerintah.

"Tidak ada pecat-pecat, mereka tetap dipekerjakan serta anggarannya harus ditambah,

Saya sudah perintahkan Sekda (sekretaris daerah), terkait hak petugas kebersihan harus segera diselesaikan." ujarnya saat memberi keterangan pada TribunSorong.com.

Selain itu, seiring berjalannya waktu kinerja para petugas kebersihan pun akan dievaluasi.

"Kami meminta agar tidak ada yang pancing buat keruh situasi, pastinya hak petugas kebersihan dibayarkan," ujarnya.

(TribunSorong/Kim)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved