Adat Istiadat Papua Barat Daya
Komisi A DPRK Maybrat dan LSM Mitra Buma Bahas Draf Raperda Spesial soal Hukum Adat
Pertemuan dalam rangka membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Maybrat.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat bertatap muka dengan Lembaga Swadata Masyarakat (LSM) Mitra Buma, Selasa (5/9/2023).
Pertemuan dalam rangka membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya.
Baca juga: Komisi A DPRK Maybrat Percepat Penetapan Perda Penyelamat Kepala Kampung
Acara yang berlansgung di ruang Komisi A DPRK Maybrat, Kumurkek tersebut dihadiri Ketua Bapemperda Ignasius Baru serta jajaran Komisi A, yakni Sefnat Momao, Sebastian Bame, Naftali Hara, dan Otniel Salossa.
Baca juga: Didemo Pencaker, DPRK Maybrat Minta Tak Dilihat Bak Serigala
Ketua Komisi A Sefnat Momao mengatakan, pengajuan draf Rpaperda tersebut tidak hanya dari pemerintah dan DRPK, bisa juga dari masyarakat melalui LSM.
"Draf raperda ini spesial, kami dari DPRK merespons baik. Kalau sudah rampung dan ditetapkan menjadi perda, hak-hak masyarakat adat akan terakomodir secara baik," katanya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tuntutan Tak Dipenuhi, Pencaker se-Maybrat Geruduk Kantor DPRK
Menurut Sefnat Momao, isi raperda mengatur tentang pemetaan marga, sub marga dalam memiliki hak atas tanah adatnya masing-masing serta hak-hak lainnya yang belum diberikan ruang.
Ia berharap masyarakat mendukung dan mendoakan agar raperda tersebut secepatnya disahkan menjadi perda.
Baca juga: DPRK Maybrat Dukung Daerah Otonom Baru Aitinyo, Ingatkan Harus Melalui Prosedur yang Benar
Hasil pertemuan dengan LSM juga sudah dilaporkan ke Ketua DPRK Maybrat buat ditindaklanjuti.
"Kami usahakan jika tidak ada halangan akan dibawa dalam pembahasan pada November 2023 nanti," ucap Sefnat Momao. (tribunsorong.com/desianus watho)
Paham Warganya Senang Jadi ASN daripada Pengusaha, DPRK Sebut DOB di Maybrat Jadi Solusi |
![]() |
---|
Tanggapi DOB Aitinyo dalam Paripurna LKPj, Kornelius Kambu Apresiasi Komisi dan Fraksi DPRK Maybrat |
![]() |
---|
Bernhard Jabarkan Capaian Pemerintahan hingga Infrastruktur, DPRK Setujui LKPj Bupati Maybrat 2022 |
![]() |
---|
Pj Bupati Bernhard Bersama KPU Maybrat dan DPRK Rapat Bahas Anggaran Hibah Pemilukada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.