Tambang Emas Ilegal di Tambrauw
Bekuk Tiga Penambang, Polres Tambrauw Amankan 4 Gram Emas
Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Prasetio mengatakan, barang bukti empat gram emas hasil dulang diamankan di TKP.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polres Tambrauw bekuk tiga penambang emas ilegal.
Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Prasetio mengatakan, barang bukti empat gram emas hasil dulang diamankan di TKP.
"Di TKP tim kami mengamankan barang bukti berupa emas hasil olahan penambang ilegal ini," katanya.
Baca juga: Polres Tambrauw Usut Kasus Pelecehan Relawan Nusantara: Kejadiannya di Kota Sorong
Selain emas, jelasnya polisi mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mesin domfeng, mesin alkon, selang dan dua alat dulang.
Polisi masih mendalami tiga penambang luar Papua, diduga ada yang mendatangkan mereka dari luar.
"Ini terus kita dalam tiga orang ini kenapa mereka bisa ada di lokasi penambang emas dengan cara ilegal," ucapnya.
Pemberitaan sebelum, Polres Tambrauw Bekuk tiga orang penambang emas ilegal.
Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio mengatakan, tiga orang terduga pelaku di tangkap di lokasi penambang emas tepatnya di Kampung Kwoor, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya Selasa (12/9/2023).
Informasi awal dilaporkan oleh masyarakat setempat terkait adanya aktifitas penambangan emas ilegal.
"Penangkapan dipimpin langsung kasat reskrim Ipda Peres Gerson Yowen," katanya kepada Tribunsorong.com lewat telpon Rabu (13/9/2023).
Ia bilang, saat tim tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada banyak penambang tapi hanya tiga ditangkap lainnya berhasil melarikan diri ke hutan.

Kini ketiga orang penambang ditahan di Mapolres Tambrauw guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saya berharap ke depan tidak ada lagi penambang ilegal, mari sama-sama melestarikan lingkungan Tambrauw sebagai kabupaten konservasi," ucap Bendot Dwi Prasetio. (tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.