Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat
5 Jam Diperiksa di Kejari Sorong, Selviana Wanma Enggan Beri Keterangan ke Penyidik
Selviana Wanma enggan memberikan keterangan kepada Kejari Sorong, perihal kasus dugaan korupsi jaringan listrik di Raja Ampat.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Selviana Wanma Pemilik PT Fourking Mandiri enggan memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, perihal kasus dugaan korupsi jaringan listrik di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kasi Pidsus Kejari Sorong Haris Suhud Tomia mengatakan, Selviana Wanma dikawal hingga tiba di Kantor Kejari Sorong pukul 11.30 WIT, Senin (18/9/2023).
Setibanya di Kantor Kejari Sorong, Selviana Wanma langsung diarahkan petugas ke ruangan pendidikan Pidsus di lantai dua.
Baca juga: Barang Bukti Batal, Kuasa Hukum Selviana Wanma Sebut Jaksa Tak Gelar Penyidikan Sejak Awal
Sebelum diperiksa penyidik, dengan wajah tersenyum dan mengenakan rompi merah sembari tangan terborgol ia pun menyapa awak media di Kantor Kejari Sorong.
"Meski telah memenuhi panggilan penyidik, Selviana Wanma masih tetap menolak dalam memberi keterangan," ujar Hars.

Selviana Wanma beralasan, penolakan tersebut bertujuan agar menunggu hasil sidang praperadilan di pengadilan.
Meski begitu, tim penyidik Kejari Sorong tetap melengkapi berkas perkara yang menyeret Pemilik PT Fourking Mandiri itu.
Setelah dilengkapi berkas perkara, nantinya Kejari Sorong akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.
Tak hanya itu, permintaan melalui tim kuasa hukum pun meminta agar kasus ini dilakukan penundaan sementara, sambil menunggu putusan praperadilan.
Baca juga: Selviana Wanma Tolak Beri Keterangan ke Jaksa Soal Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat
"Permintaan penundaan itu memang kami tolak dan tetap kita lengkapi berkas perkara dan secepatnya dilimpahkan," tegasnya.
Perihal berkas perkara yang akan diajukan, Haris meminta agar semua pihak bersabar dan menunggu proses di pengadilan.
Hingga pukul 16.55 WIT, Selviana Wanma enggan memberikan keterangan perihal kasus korupsi jaringan listrik Raja Ampat.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.