Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat

Selviana Wanma Tolak Beri Keterangan ke Jaksa Soal Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat

Selviana Wanma diantar menggunakan mobil tahanan Kejari Sorong berwarna hijau kuning dari Lapas Kelas IIB Sorong.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Selviana Wanma tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, Senin (18/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Selviana Wanma tersangka korupsi perluasan jaringan listrik di Raja Ampat, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri atau Kejari Sorong. 

Pantauan TribunSorong.com, Selviana Wanma tiba di Kejaksaan Negeri atau Kejari Sorong, Papua Barat Daya, sekira pukul 12.04 WIT, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Masyarakat Adat Sebut Sekretaris DPD Golkar PBD Selviana Wanma Omong Kosong Bangun Raja Ampat

Selviana Wanma diantar menggunakan mobil tahanan Kejari Sorong berwarna hijau kuning dari Lapas Kelas IIB Sorong.

Tersangka korupsi pengadaan jaringan listrik Raja Ampat tersebut dikawal dengan sedikitnya enam petugas Kejari Sorong.

Baca juga: Selviana Wanma Ajukan Praperadilan Sehari Tersangka Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat

Kuasa Hukum Selviana Wanma Max Mahare mengatakan, hari ini kliennya dihadirkan di Kejari Sorong agar diperiksa.

"Klien kami sangat menghargai kejaksaan dalam proses penyidikan agar mencari kepastian hukum," ujar Selviana kepada awak media di Kejari Sorong.

Baca juga: Selviana Wanma Sah Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar, Kajari Sorong Ungkap Dasar Penetapan

Kendati demikian, kliennya dalam pemeriksa hari ini tak akan memberikan keterangan kepada pihak Kejari Sorong.

Pasalnya, kliennya juga meminta Kejari Sorong, harus menghargai langkah hukum praperadilan yang ditempuh oleh dirinya.

Baca juga: Kenakan Rompi Merah dan Tangan Diborgol, Selviana Wanma: Saya Tidak Sedih

Kliennya meminta agar langkah dalam mencari kepastian hukum harus kedua pihak saling menghormati proses.

"Hari ini kalau beliau belum memberikan keterangan ke jaksa, maka dia hanya minta agar dilakukan penjadwalan ulang," imbuhnya.(tribunsorong.com/safwan) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved