Kabag Pemkam Maybrat Klemens Howay: Baru 4 Distrik Masukan Nama PJ Kepala Kampung
Pemerintah Kabupaten Maybrat segera menurunkan pelaksana tugas kepala kampung di Maybrat.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Intan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230921_Kepala-bagian-pemerintahan-kampung-dan-lurah-Setda-kabupaten-Maybrat-Klemens-HowayST.jpg)
TRIBUNSORON.COM, KUMURKEK - Pemerintah Kabupaten Maybrat segera menurunkan pelaksana tugas kepala kampung di Maybrat.
Pelaksana tugas kepala kampung bertugas untuk menjalankan tahapan pemilihan kepala kampung Kabupaten Maybrat secara serentak pada bulan Oktober 2023.
"Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam rangka pemilihan," ujar Kabag Pemkam Klemens Howay, Kamis (21/9/2023).
Klemens Howay sudah mensosialisasikan peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang mekanisme dan tata cara pemilihan kepala kampung di wilayah Maybrat.
Kini pihaknya tengah melakukan pendataan pegawai negeri untuk ditunjuk sebagai pejabat kepala kampung.
Baca juga: Gelar Peletakkan Batu Pertama Gedung Kantor Badan Keuangan, Pj Bupati Maybrat: Simbol Kemajuan
Baru 4 distrik yang sudah memasukan nama pelaksana tugas, dan yang distrik lain belum.
"Tugasnya memfasilitasi pemilihan kepala kampung, itu tugas utamanya," bebernya kepada tribunsorong.com.
Ia sudah menyurati pemerintah Distrik untuk mengirimkan daftar nama-nama pegawai.
Karena bedasarkan ketentuan, yang diusulkan tidak boleh sedang menduduki jabatan eselon dua dan tiga.
"Untuk penjabat kepala kampung tidak semua harus dari pegawai Distrik, ada juga yang dari pemerintah kabupaten, asalkan jangan sibuk," tambah Kabag Pemkam itu.
Pihaknya akan melihat dari berbagai pertimbangan, baik kedekatan dan keterlibatan pegawai itu di tengah-tengah masyarakat dan memiliki pengaruh.
Daftar nama yang diusulkan akan diverifikasi dan dilaporkan ke Sekretaris Daerah untuk dilantik.
Rencananya, bulan Oktober pemilihan dan bulan November sudah pelantikan.(tribunsorong.com/desianus watho)