Warga Wonosari Inisiatif Ingin Jaga Keamanan Kampung, Polsek Beraur Beri Instruksi Ini
Warga Kampung Wonosari curhat kepada Polsek Beraur ingin turut aktif dalam menjaga keamanan kampung agar terhindar dari permasalahan.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Warga Kampung Wonosari curhat kepada Polsek Beraur yang mempertanyakan apa yang harus masyarakat lakukan untuk dapat menjaga keamanan kampung agar terhindar dari permasalahan ataupun tindak kejahatan.
Curhatan itu disampaikan salah seorang warga Misela melalui Jumat Curhat bersama Polsek Beraur yang dilaksanakan di Mako Polsek Beraur, Kabupaten Sorong, Jumat (22/9/2023).
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan terkait hal tersebut pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Beraur tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat dan aparat kampung agar menjaga toleransi umat beragama, menjaga kerukunan antar suku bangsa, menjaga dan menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman.
Serta mengimbau agar tidak menjual belikan miras ataupun mengkonsumsi miras dan meminta agar dapat mengaktifkan kembali pos kamling guna menghindari terjadinya hal-hal kejahatan yang sering terjadi di malam hari.

"Kami gencar memberikan himbauan dan selalu mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi yang kamtibmas di wilayah hukum Polsek Beraur," ucapnya.
Kapolsek Beraur membeberkan pihaknya juga mengimbau bila mendapati orang baru yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada anggota kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas setempat.
Dijelaskan lagi oleh Kapolsek Beraur itu, pihaknya telah memberikan beberapa himbauan juga kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Beraur melalui Jumat Curhat.
Pertama, mengimbau agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan, karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.
Kedua, mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan bermotor ditempat aman yang mudah untuk diawasi serta tidak lupa menggunakan penguncian ganda.
Ketiga, mengimbau kepada setiap orang tua agar dapat mengontrol kegiatan anak-anaknya, menjaga anak dari pergaulan bebas dan melarang agar tidak mendekati minuman maupun obat-obatan terlarang, karena pembelajaran terbaik ada pada lingkungan keluarga.
Serta juga mengingatkan kepada masyarakat bila terjadi suatu permasalahan agar tidak sekalipun melakukan tindakan KDRT terhadap istri dan anak karena hal tersebut dapat diproses secara hukum yang berlaku. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Menyentuh Isu Penting: Pemkab Sorong Perkuat Aturan untuk Lindungi Anak dari Pernikahan Dini |
![]() |
---|
TP PKK Kabupaten Sorong Ajak Warga Lawan Malas dan Tanam Sayuran Mandiri |
![]() |
---|
Ritual Tikar Adat Jadi Simbol Perlawanan Suku Afsya Sorong Selatan terhadap Perusahaan Sawit |
![]() |
---|
Anak-anak Pamer Kostum Unik hingga Sepeda Hias saat Karnaval HUT 80 RIĀ di Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Tekan Angka Stunting Kabupaten Sorong, Wabup Sutejo Galakkan Gerakan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.