Sumber Daya Manusia Maybrat

Kemenpan RB Setujui Permintaan Tambahan Waktu Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Maybrat 2023

Selain tahapan seleksi PPPK, lanjutnya, pertemuan juga membahas mengenai 49 honorer kesehatan yang belum memiliki surat keterangan registrasi (STR).

Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot (kanan) menyerahkan surat dari Pj Bupati Maybrat perihal tambahan waktu seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 ke Kemeterian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Rabu (11/10/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot bersama kepala dinas kesehatan (dinkes) dan staf badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) bertemu jajaran Kemeterian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Terima Aspirasi Aliansi Pencaker Kab Maybrat soal CPNS, Tanda Tangani Petisi

Adapun agendanya menyampaikan surat dari Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu perihal permintaan perpanjangan waktu penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2023.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Ingatkan Kepala Puskesmas soal Kualitas Pelayanan hingga Transparansi Keuangan

Engelbertus Turot mengatakan, dari pihak Kemenpan RB menyetujui tambahan waktu selama dua hari, yakni 10-11 Oktober besok.

Berdasarkan penjadwalan, proses pendaftaran dibuka 20 September hingga 9 Oktober 2023 kemarin. 

Selain tahapan seleksi PPPK, lanjutnya, pertemuan juga membahas mengenai 49 honorer kesehatan yang belum memiliki surat keterangan registrasi (STR) sebagai dokumen pertimbangan dalam tahapan seleksi.

"Kami mengupayakan ini karena kebutuhan daerah dalam pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab pemda. Kami memperjuangkan 49 orang tersebut karena sudah dibiayai oleh APBD selama mereka honor. Mereka ini orang asli Maybrat yang sudah lama mengabdi di puskesmas dan rumah sakit," ujar Engelbertus Turot.

Baca juga: Dibuka 185, Pendaftar Seleksi PPPK Guru di Maybrat 235 Orang, Disdik Bakal Evaluasi

Ia berharap, mereka yang mendaftar formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 ini bisa mengikuti tes serta lulus lalu diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Bila proses ini selesai, kata Engelbertus Turot, membantu mengurangi tanggung jawab pemda khususnya dalam pemenuhan sumber daya manusia bidang kesehatan. 

Baca juga: Gelar Peletakkan Batu Pertama Puskesmas Aifat Timur Tengah, Pj Bupati Maybrat: Satu Bulan Selesai

Tak hanya itu, beban APBD yang selama ini digunakan membiayai tenaga honorer kesehatan bisa berkurang.

"Bagi mereka yang lulus PPPK juga akan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Maybrat," kata Engelbertus Turot. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved