Infrastruktur Sorong Selatan
2024 PUPR Sorong Selatan Akan Dapat Anggaran Rp41 Miliar dari Dana Alokasi Khusus
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan, Alfius Way, kepada TribunSorong.com, melalui sambungan telepon.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan, Alfius Way, bersama Kepala Bidang (Kabid), dan staf PUPR serta konsultan mengikuti rapat pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Manokwari, sejak Selasa (10/10/2023) hingga Jumat (14/10/2023), berlangsung di Balai Jalan dan Jembatan, Provinsi Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan, Alfius Way, kepada TribunSorong.com, melalui sambungan telepon.
Baca juga: Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan Minta Warga Kais Tetap di Rumah, Ada Apa
Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan konsultasi dan finalisasi anggaran DAK tahun 2024.
Anggaran DAK tahun 2024 Kabupaten Sorong Selatan mendapat anggaran sebesar Rp41 miliar.
Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bidang Perikanan, Dinas PUPR Sorong Selatan Perbaiki Jalan di Konda
"Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sorong Selatan pada tahun 2024 mendatang," katanya.
Ia bilang anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaiki atau melakukan peningkatan jalan dari distrik menuju ibu kota Sorong Selatan, terutama wilayah penyangga kawasan ekonomi. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.