Pj Bupati Sorong Minta Pj Gubernur PBD Tetapkan 2 Tanggal Ini Sebagai Hari Libur & Hari Lahir Otsus
PJ Bupati Sorong meminta kepada Pj Gubernur PBD agar menetapkan tanggal 27 Oktober sebagai hari libur, yang digunakan untuk perayaan Pekabaran Injil.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso mengungkapkan bahwa dirinya akan meminta kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya agar menetapkan tanggal 27 Oktober sebagai hari libur, yang digunakan untuk melakukan perayaan Pekabaran Injil di Tanah Moi.
"Nantinya saya akan sampaikan langsung kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk menetapkan tanggal 27 Oktober ini sebagai hari libur, dan HUT GKI di tanah Papua juga harus dijadikan sebagai hari libur," ujar Mosso dalam menyampaikan sambutannya di Alun-alun Aimas Kabupaten Sorong, Jumat (27/10/2023).
Pj Bupati Sorong itu juga mengatakan bahwa selain tanggal 27 Oktober yang ditetapkan sebagai hari libur, tanggal 21 November juga harus ditetapkan sebagai hari lahirnya Otonomi khusus (Otsus) di tanah Papua.
Baca juga: Hadiri Perayaan Ibadah Syukur, Pj Bupati Sorong: Diberkati Tuhan, Menjadi Berkat Bagi Semua Orang
Menurutnya, Undang-Undang otonomi khusus merupakan jembatan emas untuk penduduk Papua sehingga keberadaan dan perjuangan Otsus selalu dikenang.
"Melalui Pekabaran Injil di tanah Malamoi yang ke-96 kami juga akan menyarankan kepada bapak Pj Gubernur Papua Barat Daya agar tetapkan tanggal 21 November sebagai hari lahirnya Otonomi khusus (Otsus) di tanah Papua," ucap Mosso.
Selain itu, Penjabat Bupati Sorong itu juga mengungkapkan bahwa untuk melihat Indonesia yang toleran dan rukun maka belajar di atas tanah Papua, belajar di Suku Moi, belajar di Papua Barat Daya karena di Papua Barat Daya, Tanah Papua menjadi miniatur Indonesia untuk membangun toleransi dan kerukunan.
Baca juga: Pimpin Ibadah Perayaan Syukur, Ketua Klasis Malamoi Demianus Y Osok: Mengingat Segala Kasih Tuhan
Mosso juga membeberkan bahwa Kabupaten Sorong juga dijadikan sebagai rumah kebhinekaan atau rumah kebangsaan untuk semua orang yang tidak membeda-bedakan.
"Saya selalu sampaikan bahwa Kabupaten Sorong ini sudah kita jadikan sebagai rumah kebhinekaan atau rumah kebangsaan untuk kita semua, karena di Kabupaten Sorong ini terdapat semua ras, suku dan agama yang bisa juga dikatakan bahwa Kabupaten Sorong juga adalah miniatur Indonesia," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.