Sosialisasi Pengadaan Tanah Kantor Gubernur PBD, Anhar Apresiasi Sikap Pemilik Tanah Hak Ulayat Adat
Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra PBD sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya dilakukan Kamis (9/11/2023).
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dilakukan Kamis (9/11/2023).
Sosialisasi berlangsung di Vega Hotel, Jalan Frans Kaiseipo, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Plt. Kepala Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra Provinsi Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.
Olehnya itu, kata Anhar, proses pengadaan tanah, Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad telah membentuk tim persiapan berdasarkan dokumen perencanaan tanah yang telah disusun untuk pihaknya melakukan sosialisasi.
Baca juga: Pemkab Raja Ampat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Kinerja, Fokus ke Disiplin ASN

Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat sekitar pemilik lahan atau tanaman tumbuh di sekitar lokasi perencanaan pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Anhar berupaya mendengar masukan dari masyarakat yang menjadi identifikasi awal bagi pihaknya untuk proses perencanaan pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Anhar berharap agar proses pengadaan tanah nantinya tidak menimbulkan konflik atau permasalahan di kemudian hari.
"Sosialisasi ini bukan hanya sekali tapi kami lakukan lagi dan dilanjutkan dengan konsultasi publik," ujar Kepala Biro Pemerintahan Ostsus dan Kesra Provinsi Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar kepada TribunSorong.com, Kamis (8/11/2023).
Pada kesempatan itu, Ia berharap dengan proses sosialisasi sampai dengan tahap dilakukan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya agar nantinya dapat berjalan baik tanpa menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Kawasan perencanaan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya berada di 55 hektare lahan plus tambah dengan 35 hektare yang mau adakan," ujarnya.
Baca juga: Permudah Perizinan Masyarakat, Kominfo Sosialisasi Aplikasi SiCANTIK
Kawasan tanah 55 hektare tersebut, kata Anhar, merupakan Aset pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang berdasarkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong.
Selain kawasan tanah 55 hektare, Anhar menambahkan bahwa kawasan tanah 35 hektare tersebut pemilik hak ulayat adat.
"Tanah 35 hektare itu, identifikasi awal kami pemilik hak ulayat keluarga Malaseme Klablim" ujarnya.
Anhar juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dan secara resmi mengundang pemilik tanah hak ulayat.
Pemilik tanah hak ulayat adat, kata Anhar, mendukung program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
"Ya bersyukur, keluarga hak ulayat adat mereka sangat mendukung atas program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membangun kantor di atas tanah milik keluarga Malaseme, Klablim dan ini merupakan suatu kehormatan bagi keluarga pemilik hak ulayat adat menjadikan tanah itu sebagai pusat Pemerintah Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya" ujarnya.
Selain itu Anhar juga mengungkapkan bahwa sementara proses pembangunan kantor tersebut dibangun di atas tanah milik pemerintah.
"Sementara kantor Gubernur yang dibangun masih di area 55 hektare milik pemerintah, plus tanah 2 hakter kami juga akan melakukan pembebasan juga milik bapak Thomas Witak dan itu juga sedang berproses,"katanya.
sedangkan kawasan tanah 35 hektare, ucap Anhar, belum ada perencanaan pembangunan di atas kawasan tanah tersebut.
"Karena sesui dengan arahan dari Kemenerian Pekerjaan Umum (PU) status tanah harus sudah jelas dulu baru nantinya akan melakukan pembangunan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Anhar juga mengungkapkan bahwa selepas sosialisasi pihaknya akan menyusun jadwal untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah, bangunan dan tanaman tumbuh di arah kawasan itu.
"Ini menjadi dasar agar pemerintah melakukan proses untuk ganti untung tersebut," katanya.(tribunsorong.com/aldytamnge).
Pemilu Tinggal 100 Hari Lagi, KPU Papua Barat Daya Gencar Adakan Sosialisasi Keliling |
![]() |
---|
Permudah Perizinan Masyarakat, Kominfo Sosialisasi Aplikasi SiCANTIK |
![]() |
---|
Pemkab Raja Ampat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Kinerja, Fokus ke Disiplin ASN |
![]() |
---|
Sosialisasi Pemilih Pemula, KPU Papua Barat Daya Gelar Nobar di MAN Insan Cendikia Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.