OTT KPK Pj Bupati Sorong
Yan Piet Mosso Bantah Soal Surat Pakta Integritas, Begini Kata Ketua KPK
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso membantah ihawal keterlibatan dirinya dengan persoalan pakta integritas yang viral di media sosial.
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kuasa Hukum Yan Piet Mosso Hadi Tuasikal di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/11/2023)
Terdapat lima poin yang disetujui dalam dokumen tersebut, yakni:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong.
Baca juga: Sosok Perempuan Setia Dampingi Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso selama Diperiksa KPK
2. Tidak akan melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan bersifat separatis serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2023, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia, di Kab. Sorong.
5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Tags
TribunBreakingNews
Runningnews
TribunSorong.com
OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi
Bupati Sorong
Yan Piet Mosso
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.