Soleman Dimara Ancam Lapor Balik Kepala Kampung Wejim Timur Non Aktif Adolof Mambrasar ke Polisi

Soleman Dimara, tokoh masyarakat Distrik Kepulauan Sembilan Kabupaten Raja Ampat, menanggapi pernyataan Kepala Kampung Wejim Timur non aktif.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Intan
ISTIMEWA
Tokoh masyarakat Distrik Kepulauan Sembilan Kabupaten Raja Ampat, Soleman Dimara. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Soleman Dimara, tokoh masyarakat Distrik Kepulauan Sembilan Kabupaten Raja Ampat, menanggapi pernyataan Kepala Kampung Wejim Timur non aktif, Adolof Mambrasar, di salah satu media, Kamis 23 November 2023 kemarin.

Soleman menyoroti pernyataan itu, lantaran kepala kampung Wejim Timur non aktif, Adolof Mambrasar, mempertanyakan pergantian dirinya sebagai kepala kampung dan mengangkat Plt kepala kampung dan perangkat kampung yang baru.

Dalam pernyataannya, Adolof Mambrasar menurut Soleman Dimara, beberapa kali menyebutkan namanya dengan inisial SD sebagai oknum yang mempermainkan peran untuk memicu persoalan tersebut.

Baca juga: Sejumlah Kepala Kampung Pertanyakan Biaya Training Rp19 Juta, Begini Reaksi Kadis PMK Raja Ampat

Menurut Soleman, dirinya juga akan dilaporkan ke Polisi oleh kepala kampung Wejim Timur non aktif Adolof Mambrasar, lantaran namanya diduga disebut-sebut melakukan korupsi Dana Desa (DDS) sebesar Rp1 miliar lebih.

Menanggapi pernyataan tersebut, Soleman Dimara menjelaskan pergantian kepala kampung Wejim Timur dilakukan setelah Pemerintah Daerah melalui OPD teknis yang berwenang dalam hal ini Inspektorat Raja Ampat mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana kampung di Kampung Wejim Timur tahun anggaran 2022.

Kata Soleman Dimara, melalui pernyataan-pernyataannya di sejumlah media sebelumnya, jika hal itu tidak diterima oleh pihak kepala kampung Wejim Timur non aktif, ia menyarankan melaporkan dirinya ke polisi.

"Jika demikian lewat pernyataan-pernyataan saya tidak diterima kepala kampung non aktif dan koleganya kalau melakukan LP terhadap pernyataan saya sebelumnya untuk menuntut nama baik, silahkan laporkan saya ke polisi," ujar Soleman Dimara.

Baca juga: Pertamina Diminta Siapkan Stok BBM di Raja Ampat Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya

Kata Soleman, soal kasus dugaan korupsi tidak ada sangkut pautnya dengan adat maupun marga.

Menurutnya justru persoalan kasus korupsi akan membawa dampak buruk terhadap marga maupun keluarga besar.

Ia pun menyebutkan apabila kepala kampung Wejim Timur non aktif melaporkan dirinya ke polisi, maka ia pun juga akan membuat laporan polisi terhadap yang bersangkutan terkait tindak pidana kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar lebih.

Baca juga: Satu-satunya di Indonesia Timur, Pemkab Raja Ampat Raih Penghargaan Tertinnggi Pelayanan Publik

"Kalau mereka melaporkan kami ke polisi, maka sebaliknya kami pun akan membuat laporan polisi terhadap mereka terkait dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar lebih," tegas Soleman Dimara.

Terkait Pernyataan kepala kampung non aktif, kata Dimara, bahwa dirinya bukan anak kampung Wejim Timur, sangat keliru.

"Saya ini warga negara Indonesia orang Papua anak Raja Ampat dan saya adalah masyarakat dari Kepulauan Sembilan dan oleh karena itu bicara terkait kasus Korupsi itu skopnya luas dan wilayahnya juga tidak terbatas," terangnya. (Tribun Sorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved