Budaya Tanah Papua
Lindungi Kebudayaan Tanah Papua, Sanggar dan Komunitas Harus Dibina
Kegiatan yang dilakukan meliputi pengenalan, inventarisir, serta mendokumentasikan semua warisan budaya yang berada di wilayah kerja.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20231205_penampilan-sanggar-budaya-di-kota-sorong.jpg)
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Kepala Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah XXIII Papua Barat dan Papua Barat Daya Rinawati Idrus mengatakan, tugas balai dalam rangka perlindungan cagar budaya di wilayah kerja.
Kegiatan yang dilakukan meliputi pengenalan, inventarisir, serta mendokumentasikan semua warisan budaya yang berada di wilayah kerja.
Baca juga: Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Seniman Sorong Khawatir soal Nasib Batik Papua
Hal itu disampaikan Rinawati Idrus dalam Sosialisasi dan Diskusi Visualisasi Konten Kebudayaan di Rylic Panorama Hotel, Jalan Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (5/11/2023).
Ia menjelaskan, dalam memajukan dan mengembangkan kebudayaan perlu ada perlindungannya.
Begitu juga hal pembinaan, diawali inventarisir semua sanggar dan komunitas yang terkait budaya selanjutnya memberikan bantuan-bantuan agar dapat berkreasi.
"Jadi peninggalan kebudayaan itu tidak hilang begitu saja. Adanya kegiatan ini (sosialiasi dan diskusi, red) agar pemuda-pemuda yang hadir dalam kegiatan ini dapat membuat konten-konten mengenai warisan budaya di Tanah Papua agar dapat terekam melalui media," ujar Rinawati Idrus dalam paparannya.
Baca juga: Jaga Budaya dan Tradisi, Balai Pelestarian dan Kebudayaan Wilayah XXIII Gelar Rakor di Sorong
Ia berharap, generasi muda dan masyarakat umumnya senantiasa menjaga warisan budaya agar tidak hilang tergerus zaman.
Sosilisasi dihadiri Anggota DPR RI Komisi X Robert Joppy Kardinal dan ratusan peserta dari berbagai sanggar seni, mahasiswa, dan lainnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)