OTT KPK Pj Bupati Sorong

UPDATE Kasus Suap Pj Bupati Sorong, KPK Periksa 30 Pegawai BPK Papua Barat

Kasus suap yang menyeret nama Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan sejumlah oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat teru

Editor: Ilma De Sabrini
PAPUABARATDAYA.COM/HANS ARNOLD KAPISA
Tim KPK menyita sejumlah dokumen setelah menggelah di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Jalan Sowi Gunung Manokwari, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus suap yang menyeret nama Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan sejumlah oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat terus bergulir.

Pada proses penyidikan kasus tersebut Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pegawai BPK perwakilan Papua Barat.

Baca juga: Sah! Nawawi Pamolango Jadi Ketua KPK Sementara

Diketahui, tim penyidik KPK hampir seminggu berkantor di Polresta Manokwari, Papua Barat pada 5-8 Desember 2023.

"Masih terkait penyidikan dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dengan tersangka Yan Piet Moso (YPM) dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (9/12/2023). 

Ali mengatakan pada Jumat, tim penyidik KPK memanggil 14 pegawai BPK Papua Barat untuk diperiksa.

"Penyidik telah jadwalkan panggilan terhadap 14 orang untuk dimintai keteranga sebagai saksi," katanya.

Pada Selasa (5/12/2023), penyidik KPK memeriksa enam pegawai BKP Papua Barat.

Pada Rabu hingga Kamis (6-7/12), penyidik KPK juga memeriksa 11 pegawai BPK Papua Barat.

Jumlah total pegawai BPK Papua Barat yang diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK 30 orang.

Baca juga: Geledah Pasca-OTT Pj Bupati Yan Piet Mosso, Pemkab Sorong Belum Terima Koordinasi KPK

Penggeledahan Tim KPK

Pemeriksaan puluhan pegawai BPK ini dilakukan setelah tim KPK menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari kantor BPK Papua Barat di Jl Sowi Gunung Manokwari, Kamis (16/11/2023) lalu. 

Penggeledahan yang digelar selama 6 jam itu, tim KPK terpantau menyita dokumen dari ruang kerja kepala Perwakilan BPK Papua Barat nonaktif, Patrice Lumumba Sihombing (PLS), dan ruang kerja dua pegawainya yakni Abu Hanifa (AH) dan David Patasaung (DP). 

Baca juga: Ini Alasan KPK Jadikan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Tersangka Kasus Suap

KPK juga telah menetapkan PLS, AH dan DP sebagai tersangka penerima suap dari Yan Piet Moso dkk dalam kasus pengkondisian hasil temuan BPK.

Adapun barang bukti suap hasil penyidikan tim KPK berupa uang senilai Rp 960 juta dan satu jam tangan merek Rolex. (tribunpapuabarat.com/hans arnold kapisa)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Hampir Seminggu Berkantor di Manokwari, KPK Cecar 30 Pegawai BPK Papua Barat Soal Kasus Suap YPM

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved