Rabu, 22 April 2026

Pencurian di Sorong

Oknum Eks Brimob Curi Uang dan Emas Anggota Polisi, Polresta Sorong Kota Periksa 3 Orang

Jajaran Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus Aipda J (44) oknum anggota polisi di Cafe Popsa, Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
zoom-inlihat foto Oknum Eks Brimob Curi Uang dan Emas Anggota Polisi, Polresta Sorong Kota Periksa 3 Orang
POLRESTABES MAKASSAR/TRIBUNMAKASSAR.COM
Tampang Aipda Junaidin dan barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus Aipda J (44) oknum anggota polisi di Cafe Popsa, Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Aipda J diduga mencuri uang Rp225 juta hingga emas 300 gram milik seorang anggota Polairud di Komplek KPR Polisi Kilometer (KM) 10, Kota Sorong.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama membenarkan terkait adanya penangkapan Aipda J di Losari Makassar.

"Memang benar. Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Aipda J sekira 01.00 WITA di Losari Makassar," ujar Arifal kepada TribunSorong.com, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Polres Sorong Selatan Bekuk Pelaku Pencurian, Amankan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Pelaku

Hanya saja, terduga pelaku pencurian masih berada di Polrestabes Makassar menjalani serangkaian pemeriksaan.

Hingga kini, pihaknya pun belum mendapat kronologi lengkap terkait pencurian, selain itu penyidik masih mendalami pelaku Aipda J.

"Kami belum tahu kasus ini apakah dia sendiri atau ada dengan temannya, namun yang jelas kami dalami dulu," katanya.

Aipda J ditangkap di Makassar sesuai laporan polisi nomor LP/B/985/Xll/2023/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda papua Barat, tertanggal 2 Desember 2023.

Diketahui, korban pencurian merupakan anggota aktif dan tengah berdinas di Jajaran Polairud Polda Papua Barat.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pencurian Mesin Tempel Kapal di Sorong Masuk DPO

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota mengamankan barang bukti berupa CCTV dan memeriksa tiga saksi di Sorong.

"Semua barang bukti dan keterangan saksi yang diperiksa semuanya mengerucut ke pelaku Aipda J tersebut," jelas Arifal.

"Kami masih kembangkan lebih dalam lagi, takutnya memang dia ada teman lain," imbuhnya.

Ia berujar, dalam waktu dekat Polresta Sorong Kota akan merilis terkait kasus tersebut setelah pelaku tiba di Sorong.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di Sorong, Kendaraan Dijual ke Oknum Anggota TNI Harga Rp 2-3 Juta

Kronologi Kasus

Berdasarkan kronologi yang diterima TribunSorong.com, pelaku nekat masuk dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023) lalu.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved