MRPBD

Tidak Lolos MRPBD, Wamendagri Beri Solusi Diakomodir dalam Jabatan Ini

MRPBD, lanjutnya, harus dilantik sehingga bisa melakukan proses seleksi kursi pengangkatan DPR Otsus baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo merespons demonstrasi saat pelantikan 33 anggota MRPBD Periode 2023-2028 di ASTON Sorong Hotel & Conference Center, Kota Sorong, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Simak! Ini Daftar Lengkap Majelis Rakyat Papua Barat Daya Periode 2023-2028

Ia bilang, nama yang tidak lolos sebagai MRPBD bisa diakomodir pada kursi pengangkatan dewan perrwakilan rakyat (DPR) jalur otonomi khusus (Otsus).

Baca juga: BREAKING NEWS: Sejumlah Warga Demo Jelang Pelantikan MRPBD

Mereka yang belum terakomodir harapannya bisa disikapi secara bijak oleh pemerintah provinsi sehingga bisa masuk ke DPR Otsus baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Di Papua Tengah juga kami sampaikan hal yang sama di mana ada dua yang namanya dikeluarkan dan solusinya kami akomodir dalam kursi pengangkatan DPR Otsus dan semua menerima itu secadr baik," ujar John Wempi Wetipo kepada wartawan usai pelantikan.

"Pelantikan tadi molor karena saya meminta supaya gubernur bicarakan ini secara baik. MRPBD harus dilantik karena kita masih punya satu tugas lagi itu seleksi kursi pengangkatan DPR Otsus," katanya.

MRPBD, lanjutnya, harus dilantik sehingga bisa melakukan proses seleksi kursi pengangkatan DPR Otsus baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Apabila tidak segera dilantik, proses seleksi kursi pengangkatan DPR Otsus juga tidak bisa dilaksanakan.

John Wempi Wetipo mengatakan, setelah dilantik selanjutnya Pj gubernur dan tim menyiapkan peraturan gubernur (Pergub)  pemilihan DPR Otsus.

"Tahun depan sudah masuk pemilihan legislatif dan presiden sehingga kita minta gubernur dan tim secepatnya menyelesaikan dokumen supaya DPR Otsus bisa dilantik bersama DPR hasil pemilu 14 Februari 2024 nanti," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved