TOPIK
MRPBD
-
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Alfons Kambu, menilai implementasi Otonomi Khusus (Otsus) dua dekade gagal.
-
Kegiatan fokus pada tiga aspek utama yakni kehidupan beragama, adat, serta isu-isu perempuan.
-
Peran penting MRPBD sebagai lembaga kultur OAP menjembatani hak-hak dasar masyarakat Papua.
-
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembinaan kapasitas anggota MRPBD sebagai lembaga representatif masyarakat adat Papua.
-
Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) memberikan dukungan penuh terhadap kehadiran Kantor Polda Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong.
-
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan selama proses pilkada, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
-
Fertaa sapaan akrab Ferdinandus Taa menjelaskan, kunjungan Anggota MRPBD tersebut dalam rangka memonitoring soal peraturan daerah (perda).
-
Edison minta Pemkab Sorong Selatan fokus mendeteksi hak Orang Asli Papua (OAP) di semua sektor.
-
Ia melanjutkan, MRPBD yang membawahi lima kabupaten dan satu kota harus turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait Orang Asli Papua (OAP)
-
MRPBD membuat pertimbangan dan memihak ke sebalah harusnya membuat draft perturaan pembanding.
-
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRPBD Mesak Mambraku mengatakan, telah mendapat informasi rakor di wakili oleh staf Ahli Gubernur.
-
Wakil Ketua II MRPBD, Vincentius Paulinus Baru menilai pelaksanaan pemerintahan di provinsi ke-38 itu belum berjalan maksimal.
-
Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) resmi dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad.
-
Adapun dua pimpinan lainnya yang dilantik yakni Wakil Ketua I Susance Saflesa dan Vicentius Paulinus Baru selaku Wakil Ketua II MRPBD.
-
Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) menggelar audiensi bersama forum lintas suku Papua dan Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera).
-
Mohammad Musa'ad mengatakan, kunjungannya dalam kapasitas sebagai mitra lembaga pemerintah sekaligus bersilaturahmi.
-
Alfons Kambu mengatakan, hasil pemilihan sangat demokratis tidak ada selisih pendapat.
-
Provinsi Papua Barat Daya kini telah memiliki 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
-
MRPBD, lanjutnya, harus dilantik sehingga bisa melakukan proses seleksi kursi pengangkatan DPR Otsus baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
-
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo telah melantik 33 Anggota Majelis Rakyat papua Barat Daya (MRPBD) Periode 2023-2028.
-
33 Anggota MRPBD periode 2023-2028 dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
-
Pendemo masih melakukan unjuk rasa menjelang pelantikan Mejelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) di depan Hotel Aston, Kota Sorong, Kamis (14/12/2023).
-
Pelantikan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) molor dua jam. Pelantikan ini semula diagendakan bakal digelar pada pukul 10.00 WIT, namun hingga
-
Sejumlah masyarakat adat menggelar aksi demo menjelang pelantikan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Kamis (14/12/2023).
-
Menghitung jam pelantikan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), sejumlah masyarakat adat gelar aksi demo.
-
Kapasitas atau daya listrik di Kantor Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) rendah.
-
Pasalnya, langkah uji publik terkait MRPBD telah direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui sebuah suratnya.
-
Permintaan itu diungkapkan Ketua Dewan Adat Suku Maya (DAS Maya) Raja Ampat Johanes C Arempeley di Sorong.
-
"Persoalan seleksi anggota MRPBD ini jangan dibawa ke Jakarta, karena cukup diselesaikan dulu di daerah," ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kota Soro
-
Itu terjadi pada salah seorang calon anggota MRPBD Dorec Kambu. Dimana secara aturan Dorce Kambu sah jadi calon tetap anggota MRPBD perwakilan kota So
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved