Imigrasi Sorong

Catat! Imigrasi Sorong Buka Layanan Paspor Simpatik Lagi, Ada 15 Kuota per Hari

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong kembali membuka layanan Paspor Simpatik pada 13 dan 20 Januari 2024.

Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Ilma De Sabrini
KOLASE TRIBUNSORONG.COM
Layanan Paspor Simpatik oleh Imigrasi Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong kembali membuka layanan Paspor Simpatik pada 13 dan 20 Januari 2024.

Bagi Anda yang ingin melakukan permohonan paspor baru dan permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Sorong.

Baca juga: Imigrasi Sorong Gelar Layanan Paspor Simpatik Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyediakan kuota sebanyak 15 orang per hari pada layanan Paspor Simpatik.

Baca juga: Stakeholder Gathering Ajang Kantor Imigrasi Sorong Pererat Sinergisitas dengan Mitra

Layanan Imigrasi Sorong semakin prima, Anda tidak perlu mendaftar M-Paspor, karena Paspor Simpatik merupakan layanan walk in. 

"Ini merupakan wujud bakti Imigrasi Sorong kepada masyarakat dalam rangka peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74. Bagi masyarakat yg sibuk pada hari kerja silakan memanfaatkan kesempatan ini. Kita buka kuota walk in untuk 15 pemohon. Tidak perlu daftar M-Paspor," kata Kepala kantor imigrasi kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana kepada TribunSorong.com, Rabu (11/1/2024).

Baca juga: Perketat Pengawasan Orang Asing saat Nataru, Imigrasi Sorong Gelar Operasi JAGRATARA 2023

Imigrasi Sorong  mengundang masyarakat memanfaatkan layanan Paspor Simpatik dalam mengurus paspor dengan mudah dan nyaman di Kantor Imigrasi Sorong.

Sebagai informasi, pembuatan paspor biasa dikenai biaya Rp350.000, sedangkan paspor elektronik Rp650.000. (tribunsorong.com/ilma de sabrini).

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved