Imigrasi Sorong
Imigrasi Sorong Gelar Layanan Paspor Simpatik Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Kantor Imigrasi Sorong, Papua Barat Daya menggelar layanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Sorong, Papua Barat Daya menggelar layanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
Program ini khusus untuk masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau mengganti paspor yang telah habis masa berlaku atau halaman penuh.
Baca juga: Perketat Pengawasan Orang Asing saat Nataru, Imigrasi Sorong Gelar Operasi JAGRATARA 2023
Layanan Paspor Simpatik ini digelar serentak tiap Sabtu pada tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024.
"Paspor Simpatik adalah upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus mengorbankan waktu kerja," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Himawan Yuniansyah melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/1/2024).
Kantor Imigrasi Sorong, kata dia, memberikan kuota layanan Paspor Simpatik maksimal sebanyak 15 orang setiap harinya.
Jika ingin mendapatkan layanan in, Anda tidak perlu daftar melalui M-Paspor.
"Anda dapat langsung datang saja. Kuota kami sediakan untuk 15 orang khusus untuk pemohon paspor baru dan penggantian habis berlaku dan halaman penuh," ujarnya.
Baca juga: Stakeholder Gathering Ajang Kantor Imigrasi Sorong Pererat Sinergisitas dengan Mitra
Himawan pun merasa bersyukur, program ini mendapat respon dan apresiasi yang baik dari masyarakat.
Seperti yang dirasakan oleh seorang pemohon, Muhammad mengatakan, program Paspor Simpatik sangat memudahkan dirinya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Imigrasi Sorong.
"Saya sangat berterima kasih atas pelayanan Paspor Simpatik. Prosesnya cepat dan efisien, bahkan pada hari Sabtu. Selamat Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, semoga Direktorat Jenderal Imigrasi selalu sukses," kata Muhammad.
Baca juga: Imigrasi Sorong Buka Lowongan Sopir
Diketahui, pada hari pertama pelaksanaan layanan Paspor Simpatik ada empat pemohon pembuatan paspor baru dan tiga pemohon penggantian paspor yang habis masa berlakunya.
Imigrasi Sorong mengundang masyarakat pada tanggal 13 dan 20 Januari 2024 guna memanfaatkan kesempatan dalam mengurus paspor dengan mudah dan nyaman di Kantor Imigrasi Sorong. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.