Arti Kata

Apa Arti Kata Silent Layoff? Istilah Viral dalam Dunia Kerja, Begini Cara Menghadapinya

Apa arti kata silent layooff, istilah viral dalam dunia kerja yang banyak dibahas di media sosial seperti Twitter hingga TikTok.

Editor: Intan
ragan.com
Arti kata silent layoff 

TRIBUNSORONG.COM - Apa arti kata silent layooff, istilah viral dalam dunia kerja yang banyak dibahas di media sosial seperti Twitter hingga TikTok.

Berbagai isu menjadi trending topic di media sosial terkait kehidupan profesional ataupun pribadi seseorang.

Satu di antara yang baru-baru ini diperbincangkan di media sosial Twitter adalah silent layoff.

Tagar ini menjadi salah satu trending topic yang diperbincangkan di Twitter dan menjadi sorotan.

Baca juga: Apa Arti Kata Old Money? Istilah Viral di TikTok, Bukan Berarti Uang Lama, Perhatikan Konteksnya

Ilustrasi.
Ilustrasi. (websides for anything)

Lantas apa sebenarnya silent layoff?

Dikutip dari CBS News, silent layoff  adalah istilah untuk menggambarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara diam-diam, tanpa benar-benar memecat pekerjanya. 

Istilah ini juga dikenal dengan quiet firing. Biasanya, silent layoff dilakukan sejumlah perusahaan untuk memangkas jumlah pekerja atau memangkas ongkos produksi mereka.

Menurut Harvard Business Review, tujuan praktik ini salah satunya agar perusahaan bisa lepas dari tanggung jawab membayar pesangon atas pemecatan, juga menghindari kemungkinan tuntutan hukum dari para mantan pekerja.

Dinukil dari laman BPJS Ketenagakerjaan, PHK "diam-diam" ini biasanya dilakukan dengan cara manajer atau atasan menekan, tidak lagi mau membina, tidak mendukung, atau enggan membantu pengembangan karier untuk karyawannya.

Baca juga: Apa Arti Kata El Chudai, El Gemoy, dan El Chef? Julukan Disematkan Kepada Para Calon Presiden 2024

Situasi ini dipercaya akan membuat karyawan merasa tidak dibutuhkan lagi, lalu pada akhirnya mereka memilih untuk resign atau mengundurkan diri dari perusahaan.

Tanda-tanda silent layoff 

Ada tanda-tanda silent layoff atau quiet firing yang perlu disadari para pekerta, mulai dari perubahan tanggung jawab pekerjaan, kompensasi, hingga sistem kerja. Berikut penjabarannya:

1. Perubahan tanggung jawab pekerjaan

  • Menugaskan tanggung jawab pekerjaan penting kepada karyawan lain
  • Menurunkan pangkat seorang karyawan atau mengubah deskripsi pekerjaan tanpa alasan jelas
  • Tidak memberikan peluang baru
  • Menetapkan target kerja yang tidak masuk akal
  • Membebankan tanggung jawab lebih banyak kepada karyawan setingkat yang tidak diinginkan
  • Mencegah atau membatasi karyawan menerima promosi yang layak

2. Perubahan Kompensasi

  • Pemotongan gaji tanpa alasan jelas
  • Karyawan tidak diberi tambahan penghasilan padahal ada beban kerja ekstra atau lembur
  • Tidak memberikan bonus atau kenaikan gaji tahunan yang proporsional

3. Perubahan sistem kerja

  • Mengubah jam kerja menjadi lebih berat
  • Meningkatkan beban kerja 
  • Memaksa karyawan untuk pindah divisi yang tidak sesuai kompetensi
  • Menghilangkan atau mencabut fasilitas yang seharusnya didapat.

Baca juga: Apa Arti Kata Kaciw? Istilah Viral di Media Sosial TikTok hingga Twitter, Perhatikan Konteksnya

Cara menghadapi situasi ketika terkena silent layoff:

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved