Polres Sorong Selatan

Polres Sorong Selatan Optimalkan Call Center 110, Warga Bisa Ajukan Pengaduan 24 Jam

Guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, Call Center 110 Polres Sorong Selatan telah aktif

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Suasana di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sorong Selatan saat menerima pengaduan, Jumat (9/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, Call Center 110 Polres Sorong Selatan telah diaktifkan.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Dapat Bantuan Pengamanan dari Polda dan Brimob Papua Barat Jelang Pencoblosan

Kapolres Sorong Selatan  AKBP Gleen Rooi Molle menerangkan,  layanan kepolisian Call Center 110 Polres Sorong Selatan telah resmi diaktifkan mulai hari ini, Jumat (9/2/2024).

"Mulai hari ini layanan Call Center 110 Kepolisian Polres Sorong Selatan telah diaktifkan," ujar AKBP Gleen Rooi Molle saat ditemui diruang kerjanya.

"Call Center 110 merupakan layanan yang cepat dan responsif dari kepolisian guna memenuhi kebutuhan dan keamanan masyarakat," imbuhnya.

Apabila masyarakat ingin membuat pengaduan atau laporan, maka dapat menghubungi Call Center 110.

Dia menegaskan, layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

"Kami akan segera merespons laporan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Berpotensi Ganggu Kamtibmas Pemilu 2024, Satnarkoba Polres Sorong Selatan Razia Miras Tiap Hari

Pada kesempatan itu, Kapolres mengajak seluruh warga memanfaatkan layanan tersebut sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman khususnya di wilayah hukum Polres Sorong Selatan.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Gelar Tausiah Peringati Isra Mikraj 1445 Hijriah

Dilansir dari laman resmi Humas Polri, layanan Call Center 110 saat ini telah ada di 420 titik yang tersebar pada 32 Polda dan 388 Polres.

Kepolisian mengimbau masyarakat menggunakan layanan Call Center 110 ini dengan baik dan tidak dibuat main-main, karena jika adanya terjadi seperti itu, Polri akan melakukan pelacakan nomor masyarakat yang membuat laporan bohong (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved