Layanan Publik
Pelayanan Publik di Raja Ampat Memuaskan, Ombudsman Ganjar Nilai 84 Tertinggi se-Papua Barat Daya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat raih predikat tinggi penilaian kepatuhan pelayanan publik 2023.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat raih predikat tinggi penilaian kepatuhan pelayanan publik 2023.
Baca juga: Tiga Daerah se-Papua Barat Daya Raih Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik, Raja Ampat Tertinggi
Predikat tersebut diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat kepada Pemkab Raja Ampat di Hotel Mamberamo Sorong, Jumat (16/2/2024).
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk mengatakan, pihaknya telah memotret standar layanan publik pada sejumlah instansi di Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Polres Raja Ampat Patroli Gabungan Skala Besar Amankan Pergeseran Logistik Pemilu 2024
Hasilnya penilaian, tiga kabupaten masuk kategori kepatuhan tinggi (zona hijau) yaitu, Kabupaten Raja Ampat, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
“Ombudsman tentu memberi apresiasi kepada tiga daerah tersebut,” katanya kepada TribunSorong.com.
Menurut Musa Yosep Sombuk, hasil yang diperoleh merupakan bentuk komitmen dari kepala daerah memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerahnya.
Pelayanan publik merupakan cerminan dari kinerja pemerintah.
“Jika pelayanan publik baik maka pemerintah dinilai berhasil dalam menyelenggarakan pemerintahan begitupun sebaliknya,” ucapnya.
Ia berharap beberapa kabupaten yang masih kategori zona kuning dan zona merah agar berupaya memperbaiki kualitas standar layanan publik.
“Daerah yang masih zona kuning dan merah ke depan bisa diperbaiki lagi,” ujarnya.
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Raja Ampat Ricko Umkeketony mengatakan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 adalah komitmen pimpinan.
Baca juga: Dijuluki Surga Kecil yang Jatuh di Bumi, Ini 5 Pesona Alam Raja Ampat yang Eksotis
Hasil yang diperoleh merupakan bentuk komitmen dari kepala daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Pemkab Raja Ampat.
"Tentunya kami bersyukur masih berada pada zona hijau, hal ini lantaran adanya komitmen pimpinan dan kemauan kerjasama semua OPD untuk melakukan perubahan dalam pelayanan publik di Raja Ampat," katanya.
Pemda Raja Ampat pada Desember 2023 lalu pernah meraih predikat tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 dari Kementrian PAN RB.
Kali ini Pemda Raja Ampat meraih predikat serupa dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dari zona merah ke zona hijau dengan nilai 84.00 atau predikat tinggi. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.