Pemprov PBD

Serahkan Dokumen DPA-SKPD, Pj Gubernur Mohammad Musa'ad Tekankan Ini Kepada OPD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Pj Gubernur Mohammad Musa’ad foto Bersama pimpinan OPD usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).

Baca juga: Sistem Real Count Diduga Eror, KPU Papua Barat Daya Minta Warga Tunggu Hasil Pleno

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (20/2/2024).

Sebelum penyerahan dokumen DPA-SKPD, Pj Sekda Edison Siagian dan OPD dilingkup Pemprov menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Mohammad Musa'ad.

Mohammad Musa'ad mengatakan, lewat penandatanganan pakta integritas menjadi komitmen melaksanakan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan.

Para OPD memperhatikan pakta integritas yang sudah ditandatangani bersama agar dapat melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apa yang sudah direncanakan dan apa yang sudah dianggarkan nantinya jangan pernah coba-coba yang dianggarkan lain dan pelaksanaannya lain ya semua harus sesuai,” kata Musa’ad kepada awak media.

Mantan Kepala Bappeda Papua itu juga menekankan agar semua OPD yang ada dilingkup Pemprov Papua Barat Daya taat kepada asas.

Baca juga: Fopera Papua Barat Daya Imbau Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Suara Caleg

Artinya penggunaan anggaran harus sesuai dengan yang direncanakan agar nantinya pelaksanaan juga sesuai.

“Saya minta agar penggunaan anggaran ini harus transparan, saya berharap agar ini menjadi komitmen kita semua membangun provinsi ini,” ucapnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved