Sosok Hari Ini
SOSOK Hadi Tjahjanto, Sah Jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD, Deretan Penghargaan Bergengsinya
Profil Hadi Tjahjanto, mantan menteri ART/BPN dilantik Joko Widodo sebagai Menko Polhukam, Rabu (21/2/2024).
Di militer Hadi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) (1986), Sekolah Penerbang TNI AU (1987), Seskoau, Sesko TNI, Lemhannas.
Setelah lulus dari Akademi Angkatan Udara (AAU), Hadi dilantik sebagai perwira TNI AU dengan pangkat Letda oleh Presiden Soeharto pada 20 September 1986.
Hadi mengawali kariernya di Skadron Udara 4 yang bermarkas di Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur.
Tugas Skadron Udara 4 adalah mengoperasikan pesawat angkut ringan untuk Operasi Dukungan Udara, SAR terbatas, dan kursus penerbang pesawat angkut.
Adapun tugas Hadi saat itu adalah menjadi pilot pesawat angkut Cassa.
Pada tahun 1993, kariernya meningkat menjadi Kepala Seksi Latihan Skadron Udara 4 Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh.
Selepas itu, tahun 1996, Hadi tidak lagi mengurusi pesawat angkut ringan.
Dia berganti memimpin pesawat angkut berat sebagai Komandan Flight Ops "A" Flightlat Skadron Udara 32 Wing Udara 2 Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh.
Karir Hadi Tjahjanto di Angkatan Udara lumayan moncer.
Baca juga: Sosok Komeng, Artis Terpilih Anggota DPD RI Lewat Non Partai, Foto Nyleneh, Kisah Raup Suara Jabar
Di tahun 1993, kariernya meningkat menjadi Kepala Seksi Latihan Skadron Udara 4 Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh.
Selepas itu, tahun 1996, Hadi tidak lagi mengurusi pesawat angkut ringan.
Dia berganti memimpin pesawat angkut berat sebagai Komandan Flight Ops "A" Flightlat Skadron Udara 32 Wing Udara 2 Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh.
Di periode pertama pemerintahan Jokowi, Hadi ditugasi menjadi Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia. Saat itu pangkatnya naik menjadi Marsekal Muda.
Pada bulan November 2016, Hadi dilantik menjadi Irjen Kementerian Pertahanan.
Tiga bulan setelahnya, Hadi terpilih menjadi Kepala Staf Angkatan Udara, tepatnya pada 18 Januari 2017 menggantikan Agus Supriatna.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.