Arti Kata
Apa Arti Kata Reshuffle? Baru Saja Dilakukan Presiden Joko Widodo, Simak Sejarahnya di Indonesia
Berikut arti kata reshuffle, kebijakan yang baru saja dilakukan oleh Persiden Joko Widodo.
TRIBUNSORONG.COM - Berikut arti kata reshuffle, kebijakan yang baru saja dilakukan oleh Persiden Joko Widodo.
Baru-baru ini heboh di Indonesia keputusan presiden Joko Widodo untuk mereshuffle kabinet dengan mengangkat dua menteri baru.
Reshuffle kabinet ini sontak menjadi perbincangan masyarakat Indonesia terlebih di media sosial.
Hadi Tjahjanto dilantik bersama Agus Harimurti Yudhoyono oleh presiden Jokwo Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu Pon (21/2/2024) pukul 11.00 WIB.
Pelantikan itu Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Keppres tersebut, ditetapkan pada 20 Februari 2024.

Baca juga: Apa Arti Kata Ottoke? Istilah Bahasa Korea Viral di Medsos, Perhatikan Konteks Penggunaanya
Lantas apa arti dari reshuffle?
Reshuffle merupakan kata yang berasal dari bahasa asing. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum menyerap reshuffle ke dalam isi kamus.
Namun, secara kebahasaan, reshuffle bisa diartikan sebagai perombakan.
Oxford Learner's Dictionaries mengartikan reshuffle sebagai "mengubah pekerjaan yang dilakukan suatu kelompok, semisal dalam sistem pemerintahan."
Adapun pengertian lainnya adalah "pertukaran posisi antar-menteri negara yang mengacu pada perubahan komposisi kabinet".
Baca juga: Apa Arti Kata Cuk? Ungkapan Viral Digunakan di Jawa Timur, Ternyata Begini Sejarahnya
Bagaimana Sejarah Reshuffle di Indonesia?
Dijelaskan oleh Nansy Rahman dalam Modul Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud, kabinet pertama di Indonesia baru dibentuk pada 2 September 1945 atau 13 hari sejak proklamasi kemerdekaan. Ketika itu, kabinet langsung dipimpin oleh Presiden Soekarno.
Sementara jika menghitung jumlah kabinet dalam sejarah pemerintahan, Indonesia setidaknya sudah pernah memiliki 43 hingga 44 kabinet, termasuk perombakan terakhir pada Rabu (15/6) kemarin.
Perbedaan angka itu mengacu pada diakui atau tidaknya kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) yang bubar pada 17 Agustus 1950. Jika RIS diakui, total terdapat 44 kabinet yang pernah berjalan di Indonesia hingga saat ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.