Sorong Selatan
Jaga Stabilitas Harga, Bupati Sorong Selatan Gaungkan Gerakan Pangan Murah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan membuka kegiatan gerakan pangan murah, Jumat (5/4/2024).
Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan membuka kegiatan gerakan pangan murah, Jumat (5/4/2024).
Gerakan pangan murah ini dalam rangka menstabilkan pasokan dan harga pangan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca juga: LMA Suku Nasawat Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Sorong Selatan, Berjuang Lindungi Tanah Adat
Buapti Samsudin Anggiluli mengatakan, pemkab berkerja sama dengan badan pangan nasional dan didukung oleh pihak Bank Papua dan Bulog Teminabuan.
Komoditas yang disubsidikan antara lain telur 100 ram, bawan merah, bawang putih, tepung terigu 110 kg, beras tiga ton, gram 100 bungkus, gula satu ton dan minyak goreng satu ton.
Semuanya bersumber dari anggaran badan nasional dan insentif fiskal yang disiapkan Pemkab Sorong Selatan.
"Warga harus memahami bahwa pemerintah telah menyiapkan lembaga untuk mengurus kita punya hajat hidup agar tidak terjadi kelaparan, visi buruk dan lainnya," kata Anggiluli.
Baca juga: Hore, Hari Ini Honor Aparat Kampung di Sorong Selatan Cair, Intip Besarannya
Ia berujar, biasanya di hari besar keagamaan sejumlah harga bahan pokon naik terus menerus dan mempengaruhi daya beli masyarakat.
Pemkab telah bentuk tim pengendalian inflasi daerah (TPID) ikut memantau apabila harga naik terus-menerus maka pemerintah harus intervensi.
“Hari ini Sorong Selatan inflasi ada naik 2,8 persen. Kami harus panggil dan memberikan subsidi ke distributor dan tukang ojek,” ucapnya.
Subsidi tahun ini, lanjutnya, berada di wilayah Moswaren dan Monmok sebagai daerah lumbung pangan di Sorong Selatan.
Tersisa lima hari lagi hari raya idul Fitri, pemerintah akan tetap menjaga stabilitas harga sehingga masyarakat tidak terganggu.
"Kami berharap ini dilaksanakan terus, baik di hari raya keagamaan,” ujar dia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengimbau distributor tidak boleh menimbun barang karena itu mengakibatkan stok Langkah dan harga naik. (tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.