Demo di Kantor KPU Kota Sorong

8 Poin Tuntutan Forum Lintas Suku Asli Papua saat Demo di Kantor KPU Kota Sorong

Setelah berorasi di Kantor KPU, massa akhinya menyerahkan delapan poin tuntutan kepada dua orang komisioner yang bertemu pendemo.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua KPU Kota Sorong tak berani menemui pendemo, hanya terlihat dua komisioner yang bertemu pendemo, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Calon anggota legislatif  (caleg) Yosep Kocu bersama pendukung dan Forum Lintas Asli Papua Barat Daya menggelar aksi demo di Kantor KPU Kota Sorong, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Kantor KPU Kota Sorong Digeruduk Massa, Tuntut Kursi Caleg OAP yang Diduga Sengaja Dihilangkan

Setelah berorasi di Kantor KPU, massa akhinya menyerahkan delapan poin tuntutan kepada dua orang komisioner yang bertemu pendemo.

Berikut delapan poin tuntutan yang diserahkan kepada KPU Kota Sorong:

  1. Kami minta kepada Ketua KPU Kota Sorong agar dapat bertanggung jawab dengan Hasil Pleno Penetapan Perolehan Suara dari Anak Adat kami Yosep Kocu dari Partai Demokrat Dapil 1 Kota Sorong.
  2. Kami mendesak agar perolehan suara dan kursi anak kami Yosep Kocu dikembalikan dan ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Kota Sorong periode 2024 – 2029.
  3. Kami minta rekap data harus menggunakan Data Sirekap Pemilu yang digunakan bukan menggunakan data rekap manual.
  4. Kami mendesak kepada Kapolresta Kota Sorong agar dapat mengusut tuntas oknum penyelenggara Pemilu KPU Bawaslu Kota Sorong dan Partai Demokrat yang ikut bermain menghilangkan Suara Caleg Yosep Kocu Dapil 1 kota Sorong sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Kami minta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya ikut bertanggung jawab serius dengan sengketa Pemilu. Caleg Yosep Kocu Dapil I Kota Sorong sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengembalikan perolehan suara dan kursi yang sudah dilakukan Pleno oleh KPU Kota Sorong.
  6. Kami minta kepada Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya segera menyikapi hal ini dengan baik sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengusulkan calon dari Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 1 Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya karena masih bermasalah/menunggu sengketa Pemilu yang dilakukan oleh caleg yang dirugikan. Yosep Kocu dari Partai Demokrat atau dipending sampai menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
  7. Kami minta kepada MRPBD sebagai lembaga kultur orang asli Papua (OAP) agar ikut membicarakan nasib dan Hak Orang Asli Papua dari Anak Adat Yosep Kocu sebagai Calon Anggota DPRD Kota Sorong periode 2024 – 2029 dari Partai Demokrat Dapil 1 Kota Sorong.
  8. Memperhatikan tuntutan nomor 1-7 diatas tidak ditindaklanjuti dengan baik maka kami akan melakukan aksi demo tentang masalah Sengketa Pemilu dari Partai Demokrat dan PSI Dapil 1 Kota Sorong kepada pihak penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu Kota Sorong, KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya serta DPC Demokrat Kota Sorong. (tribunsorong.com/aldytamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved