Kabar Raja Ampat
BPN Kabupaten Raja Ampat Ungkap Manfaat Pentingnya Sertipikat Tanah Elektronik
Kementerian ATR/BPN telah menerapkan Sertipikat Tanah Elektronik (STE) melalui transformasi digital.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240521_Kepala-Kantor-BPN-Raja-Ampat-Rizky-Wahyudhi.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerapkan sertipikat tanah elektronik (STE) melalui transformasi digital.
Hal itu dilakukan demi mewujudkan layanan yang mudah, cepat serta akuntabel.
Baca juga: Progres Pembangunan Kantor Gubernur, Pj Sekda Presentasi Perencanaan Pengadaan Tanah kepada BPN
STE tentunya menawarkan kemudahan dan keunggulan serta keamanan bagi pemilik tanah.
"Sertipikat tanah elektronik (STE) secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan. Hal ini tentunya menawarkan kemudahan dan keunggulan serta keamanan bagi pemilik tanah," ujar Kepala BPN Kabupaten Raja Ampat Rizky Wahyudhi di kantornya, Selasa (21/5/2024).
Dikatakannya, STE melindungi hak masyarakat atas tanah serta meningkatkan akuntabilitas administrasi pertanahan.
Selain itu, kata Rizky, satu di antara manfaat yang akan dirasakan dari STE adalah menghindari risiko kehilangan akibat musibah kebakaran, bencana alam maupun pencurian.
Baca juga: BPN Papua Barat Serahkan Sertipikat Tanah ke Warga PBD, 5 Aset BPN Bakal Pakai Sertipikat Elektronik
Dia juga menjelaskan transformasi digital menghadirkan berbagai layanan pertanahan online yang memudahkan masyarakat menyimpan sertipikat secara elektronik.
“Tentunya pelayanan pendaftaran tanah, balik nama, dan hak tanggungan yang dapat diakses melalui situs web atau aplikasi BPN. Manfaatnya dapat menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Bonkawir Raja Ampat Terima Sertipikat Tanah Gratis, Kolaborasi BPN dan Pemda Raja Ampat
Sistem elektronik ini memungkinkan pemantauan dan pelacakan yang lebih transparan, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan atau korupsi.
Manfaat lain, sertipikat tanah elektronik lebih unggul dibandingkan dengan proses manual yang sebelumnya yang memakan waktu lama dan memerlukan banyak dokumen fisik.
Dengan mengoptimalkan teknologi dan inovasi diharapkan administrasi pertanahan di Indonesia menjadi lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)