Badan Pertanahan Nasional
BPN Papua Barat Serahkan Sertipikat Tanah ke Warga PBD, 5 Aset BPN Bakal Pakai Sertipikat Elektronik
Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat gelar kegiatan penyerahan sertipikat tanah dan sekaligus meluncurkan sertipikat tanah elektronik.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat gelar kegiatan penyerahan sertipikat tanah dan sekaligus meluncurkan sertipikat tanah elektronik.
Sertipikat tanah itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Papua Barat Jhon Wiclif Aufa kepada sejumlah warga di Papua Barat Daya, Senin (4/12/2023).
Baca juga: BPN Raja Ampat Alokasikan PTSL 220 Bidang Tanah dan Redistribusi 150 Bidang di Tahun 2024
Jhon Wiclif Aufa menjelaskan bahwa penerbitan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dikhususkan kepada masyarakat yang tanahnya belum pernah disertipikatkan.
“Penyerahan sertipikat tanah hari ini, diberikan kepada 200 orang perwakilan dari lima kantor pertanahan. Kami juga mewajibkan kepala kantor BPN setempat agar menghadirkan warga penerima sertipikat yang namanya tercantum sebagai pemilik,” ujarnya.
Baca juga: Kepala Kantor BPN Kota Sorong Terseret Kasus Penggelapan Tanah, Ini Penjelasannya
Sekitar 2.900-an sertipikat PTSL, lanjutnya, akan didistribusikan kepada masyarakat se-Papua Barat Daya.
Pada tahap pertama setelah launching, kata Jhon, sertipikat elektronik baru akan diujicobakan dan diterapkan pada aset-aset negara, termasuk barang milik negara (BMN) barang milik daerah (BMD), dan BUMN.
“Adanya sertifikat elektronik ini dapat mempermudah akses masyarakat. Sertipikat elektronik ini tidak meniadakan fisik sertipikat versi lama,” katanya.
Baca juga: Pemkab Sorong Gelar Pemetaan Tanah Adat Sesuai Marga dan Sub-Sub Marga, Cek Lokasinya
Di Papua Barat Daya ini, sambungnya, akan diujicobakan penerbitan sertipikat elektronik pada lima aset BPN.
Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kanwil BPN secara virtual lewat Zoom yang dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kemudian, sertipikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo kepada para perwakilan penerima. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.