Harga BBM
Pemerintah Wacanakan Batasi BBM Bersubsidi, DPR Wanti-wanti soal Implementasi
Pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi pada tahun 2025.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi pada tahun 2025.
Menanggapi wacana tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mewanti-wanti pemerintah agar menyiapkan rencana penerapan atau implementasi kebijakan yang tidak merugikan masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Polsek Klamono Sidak SPBU, Pastikan Kemurnian dan Stok BBM Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah
Mulyanto mengingatkan pembatasan distribusi BBM bersubsidi ini harus secara hati-hati diimplementasikan di lapangan, baik penetapan kriteria kendaraan bermotor maupun pentahapannya.
"Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah baru di masyarakat," ujar Mulyanto dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/5/2024).
Rencana pembatasan BBM bersubsidi dimuat dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025 yang disusun Pemerintah dan disampaikan pada Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 20 Mei 2024.
"Pembatasan distribusi BBM bersubsidi memang sudah seharusnya dijalankan oleh Pemerintah," ucap Mulyanto.
Baca juga: Berikut Daftar Harga BBM Terbaru di Papua, Berlaku di SPBU Hari Ini 25 Maret 2024
Wacana ini, imbuhnya, sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepat sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, dimana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi.
"Padahal BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan," kata Mulyanto.
Mulyanto melihat ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi juga terjadi di sektor pertambangan dan industri, dimana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM bersubaidi ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.
“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait, agar semakin berkeadilan," terang Mulyanto.
Baca juga: SKK Migas-Pertamina EP Papua Dorong Pengembangan Ekowisata Pulau Soop Kota Sorong
Teknisnya sendiri masih belum dibahas di Komisi VII DPR RI. Kemungkinan, akan dibahas setelah menuntaskan pembahasan asumsi makro RAPBN 2025.
Sebelumnya, pemerintah bermaksud melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi, agar terjadi pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite pada tahun 2025.
Target pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite tersebut ditujukan dalam rangka transformasi subsidi dan kompensasi energi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BBM Bersubsidi Akan Dibatasi, Penetapan Kriteria Kendaraan Bermotor Harus Hati-hati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.