Pendidikan
Tumbuhkan Sikap Bijak Bermedia Sosial, Murid dan Guru di Jayapura Ikut Workshop Makin Cakap Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI) menyelenggarakan webinar Makin Cakap Digital 2024 episode 18 secara offline.
"Sebagai kreator harus paham bahwa kreativitas itu dilindungi oleh hukum negara melalui Undang Undang Hak Cipta. Akan ada sanksi hukum bagi mereka yang melanggar hak cipta dan jumlahnya tidak sedikit, bisa sampai ratusan juta”, ujar Casparina melalui keterangan tertulis, Senin (27/05/2024).
Baca juga: Guru dan Murid di Sorong Siap Rancang Jejak Digital untuk Persiapan Meniti Masa Depan
Dia juga berpendapat, setiap orang dapat menjadi seorang content creator digital.
Jika ingin menjadi content creator, kata dia, sering-sering scroll di sosial media supaya terlatih dengan konten yang digemari masyarakat saat ini.
Sebagai informasi, workshop Makin Cakap Digital 2024 Episode 18 ini dilakukan secara offline di Auditorium Universitas Cenderawasih yang dihadiri oleh 25 sekolah di Jayapura dan sekitarnya, di antaranya SMP 1, SMP 2, SMP 3,SMP 4, SMP 5, SMP 9, SMP 11, SMP 13, SMP YPPK Paulus, SMP Muhammadiyah, SMP YPK Hedam, SMA 1, SMA Muhammadiyah dan 10 sekolah lainnya. (*/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.