SDM Papua Barat Daya
Lantik Yakob Karet jadi Sekda, Berikut Tugas yang Diberikan Pj Wali Kota Sorong
Yakob Kareth kembali dilantik menjadi Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Sorong oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Septinus Lobat pada Jumat, 14 Juni 2024.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Yakob Kareth kembali dilantik menjadi Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Sorong oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Septinus Lobat pada Jumat, 14 Juni 2024.
Septinus Lobat memberikan sejumlah tugas penting kepada Yakob Kareth setelah dilantik menjadi Sekda Kota Sorong defenitif.
Baca juga: Yakob Kareth Kembali Dilantik jadi Sekda Kota Sorong, Harga Diri Marga Kareth Dikembalikan
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Lantik 80 Pejabat, Berikut Alasan Rotasinya
Tugas utamanya ialah menjalankan kewajiban sebagai sekda dan melaksanakan tatalaksana pemerintahan sekaligus memberikan bimbingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Lalu tugas yang ada di depan mata membantu saya melaksanakan pemilihan DPRK dan pelaksanaan pilkada," katanya kepada awak media di Kota Sorong.
Selain itu, lanjut Septinus, seornag sekda harus membantu melaksanakan program-program prioritas pemerintahan, seperti penanganan sampah, banjir, dan penurunan angka stunting.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat Serahkan Surat IMB kepada BKM Al-Akbar
Termasuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem.
"Saat menjabat 2023 itu angka pengangguran 10 persen, tetapi sekarang turun jadi 9,6 persen," ucapnya.
Semua itu, kata dia, menjadi masalah yang harus diatensikan, khususnya di Pemerintah Kota Sorong ke depan. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.