Kabar Tambrauw
Warga Tambrauw Palang Pos TNI Pakai Bambu dan Kain Merah, Minta Kepastian Hukum
Sejumlah warga memalang Pos TNI di Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya menggunakan bambu dan kain merah.
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, FEF - Sejumlah warga memalang Pos TNI di Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya menggunakan bambu dan kain merah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, pemalangan itu terjadi pukul 12.00 WIT, Minggu (16/6/2024).
Baca juga: Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk Ungkap Sosok Danramil Aradide yang Ditembak KKB di Paniai
Koordinator aksi Hans Baru menjelaskan, pemalangan tersebut terkait dengan dua oknum anggota TNI yang diduga menganiaya warga sipil di Kabupaten Konservasi itu.
"Benar, kami lakukan pemalangan kemarin (Minggu)," ujar Hans kepada awak media via telepon, Selasa (18/6/2024).
Masyarakat meminta kejelasan hukuman terhadap dua oknum TNI yang menganiaya warga bernama Moses Yewen tahun 2022.
Ia mengaku, hingga kini tidak ada kepastian hukum atau salinan dari Pengadilan Militer terkait penganiaya Moses Yewen.
"Sampai sekarang, masyarakat tidak dapat kepastian hukum terkait pelaku yang aniaya Moses Yewen tahun 2022 lalu," katanya.
Diketahui, kedua oknum TNI yang diduga telah menganiaya Moses Yewen berdinas di Batalyon 762/VYS Kota Sorong.
Baca juga: Ana-anak hingga Dewasa Antusias Membuat Manik-manik, Program Pelatihan Jemaat Silo Asiti Tambrauw
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan itu tak ada kejelasan hukumnya dan dia menduga terdapat oknum yang melindungi pelaku.
"Harusnya diberikan salinan putusan pada setiap orang yang berperkara di pengadilan, sehingga hukum bisa transparan," jelasnya.
"Masyarakat rasa ada yang disembunyikan atau penjahat dipelihara oleh oknum TNI."
Baca juga: Kepala Suku Miyah Sebut Vincentius Paulinus Sosok Pembawa Perubahan di Kabupaten Tambrauw
Tak hanya itu, keluarga korban meminta aparat TNI dan pemerintah Tambrauw ikut bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Selain itu, warga juga meminta ganti rugi atas penyerobotan tanah yang saat ini ditempati Kantor Pos TNI di Distrik Fef.
"Pos yang sekarang ditempati bukan tanah milik pemerintah, melainkan itu milik masyarakat adat yang sudah bersertipikat," ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan TribunSorong.com, telah melakukan upaya konfirmasi ke Kapenrem 181/PVT Mayor Inf Bambang Triyono, namun yang bersangkutan belum memberikan respons. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.