Layanan Publik
Dinas LHKP Kabsor Gelar Bimtek Penerapan Aplikasi Srikandi, Percepat Layanan Bidang Kearsipan
Kegiatan berlangsung selama dua hari 17-18 Juli 2024 di Aimas Hotel and Convention Centre, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Kabupaten Sorong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3.
Kegiatan berlangsung selama dua hari 17-18 Juli 2024 di Aimas Hotel and Convention Centre, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Webinar Makin Cakap Digital Episode 24, Digifriends Harus Paham Keamanan Digital
Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Daerah Wilayah Timur III Papua Barat Daya Dwi Nurbaningsih mengatakan, kegiatan berkaitan transformasi digital yang diperuntukkan ke semua pemerintah agar menggunakan aplikasi Srikandi.
"Aplikasi Srikandi ini bertujuan agar mempercepat layanan publik di bidang kearsipan yang digunakan oleh pusat maupun pemerintah di tiap daerah," katanya Kepada TribunSorong.com, Rabu (17/8/2024).
Baca juga: Launching Aplikasi MR-SIM, Mohammad Musa’ad: Mendagri Bisa Pantau Penggunaan Dana Otsus
Aplikasi ini, lanjutnya, kedepannya akan terus dikembangkan dan berintegrasi dengan aplikasi-aplikasi umum lainnya.
Misalnya di bidang Kepegawaian terkait e-Kinerja serta bidang lain-lainnya sehingga akan memudahkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara daerah dan pusat.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sorong Naomi Nato mengatakan, bimtek penting diselenggarakan guna mengetahui cara-cara surat menyurat secara daring.
Baca juga: Biro Umum Papua Barat Daya Sosialisasi Aplikasi Koredia, Permudah Surat Menyurat
Menurutnya, peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 64 orang yang berasal dari perwakilan 32 perangkat daerah, yakni tenaga administrasi dan pencatat surat.
"Peserta harus ikuti dan dengar secara baik materi yang disampaikan narasumber agar ke depannya terkait kearsipan ini dapat berjalan aman dan lancar," kata Naomi. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.