Sosok Hari Ini

Sosok Hamzah Haz Mantan Wakil Presiden ke-9 Meninggal Dunia, Kiprah Guru, Wartawan hingga Menteri

Berikut profil Hamzah Haz mantan Wakil Presiden Indonesia ke-9, sejarah menggeluti berbagai profesi.

Editor: Intan
YouTube/Sekretariat Presiden
Profil Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz. Ia meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024). 

TRIBUNSORONG.COM - Berikut profil Hamzah Haz mantan Wakil Presiden Indonesia ke-9, sejarah menggeluti berbagai profesi.

Indonesia berduka, Wakil Presiden masa kepemimpinan presiden Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz meninggal dunia.

Hamzah Haz meninggal dunia di kediamannya di Tegalan pada tanggal 24 Juli 2024 pukul 09.30 WIB.

Pria kelahiran Ketapang, Kalimantan Barat 15 Februari 1940 tersebut meninggal dunia di usia 84 tahun.

Kepergian Hamzah Haz membawa kesedihan tersendiri bagi banyak orang.

Baca juga: Sosok Zuzana Tutuhatunewa Penerjemah Bahasa Isyarat pada Kegiatan UNICEF, Mencuri Perhatian

Politikus berjasa bagi bangsa Indonesia ini telah menorehkan sejumlah peranan penting.

20240724_Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia
Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) hari ini, pukul 09.30 WIB

Berikut profil Hamzah Haz:

Berikut ini riwayat karier Hamzah Haz:

Guru SM Ketapang (1960-1962)
Wartawan surat kabar Bebas, Pontianak, Kalimantan Barat (1960-1961)
Pimpinan Umum Harian Berita Pawau, Kalimantan Barat
Pendiri sekaligus Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) (1962)
Ketua Badan Pemeriksa Induk Koperasi Kopra Indonesia (1965-1970)
Ketua Presidium KAMI Konsulat Pontianak (1968-1971);
Asisten Dosen di Universitas Tanjungpura (1968-1971)
Anggota DPRD Tingkat I Kalimantan Barat (1968-1971)
Anggota DPR RI (1971-2001)
Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM (1998-1999)
Wakil Ketua DPR RI (1999-2001)
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (1999-2001)
Wakil Presiden RI (2001-2004)

Kepergian Hamzah Haz membuat banyak pihak kembali menyoroti perjuangannya sebelum menjadi wakil Presiden.

Diketahui jika Hamzah Haz rupanya sempat berjuang menjadi wartawan.

Hamzah Haz diketahui pernah jadi wartawan surat kabar Pontianak, Harian Bebas, serta menjadi Pemimpin Umum Harian Berita Awau.

Setelah itu Hamzah merantau ke Yogyakarta melanjutkan pendidikan di Akademi Koperasi.

Di sana dia memperlihatkan kepiawaiannya dalam berorganisasi dengan menjadi aktivis di Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalbar di Yogyakarta. Dia pernah menjadi ketua organisasi itu pada periode 1962 sampai 1965.

Baca juga: Sosok Bripda RRN di Mata Teman SMA, Duka Cita Mengalir untuk Almarhum Ajudan Wakapolres Sorong

Pada 1965, Hamzah kembali ke Pontianak dan meneruskan kuliahnya di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura mengambil jurusan ekonomi perusahaan.

Dia kemudian menjadi ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kalbar pada 1965 sampai 1971.

Selain itu, Hamzah juga menjadi Ketua Presidium Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Konsulat Pontianak.

Dia kemudian mewakili Angkatan 66 dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mewakili Partai Nahdlatul Ulama.

Ketika Partai NU melebur ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 1971 akibat kebijakan fusi dan penyederhanaan partai politik, Hamzah tetap melanjutkan kiprahnya di dunia politik.

Dia juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Kalbar pada 1971.
Karier politiknya di PPP terus menanjak dan kemudian dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kalbar hingga 1982.

Dia terus berkecimpung di dunia politik sebagai anggota DPR sampai 1990-an, yakni menjadi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan selama dua periode, yaitu 1992-1997 dan 1997-1998.

Pasca reformasi 1998 dan berakhirnya pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto, Hamzah kemudian diajak masuk ke dalam kabinet.

Pada 21 Desember 1998, Hamzah mendapat gelar doktor Honoris Causa dari American World University, sebuah institusi yang tidak terakreditasi di Amerika Serikat dan tergolong sebagai pabrik ijazah.

Kemudian saat pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Hamzah diangkat menjadi Menteri Negara Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Baca juga: Sosok Lamine Yamal, Pesona Pemain Muda Terbaik Piala Eropa 2024, Langit Adalah Batasnya

Hamzah memutuskan mengundurkan diri pada 10 Mei 1999 karena menaati peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menteri berkampanye.

Saat itu Hamzah yang menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP berkampanye untuk PPP menjelang Pemilu 1999.

Pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Hamzah diangkat menjadi Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan pada 29 Oktober 1999.

Namun, satu bulan kemudian Hamzah memilih mengundurkan diri dengan alasan ingin berkonsentrasi di PPP.

Ia kemudian terpilih menjadi wakil Presiden mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001-2004 silam.

Hamzah berhasil unggul setelah tiga putaran pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Dia mengungguli Akbar Tanjung, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo dan terpilih mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri.

Cerita Hamzah Haz Jadi Wakil Presiden

Dilansir Kompas.com, terpilihnya Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI berawal dari lengsernya Gus Dur yang dimakzulkan MPR RI dari jabatan Presiden.

Posisi Wakil Presiden yang sebelumnya diisi Megawati menjadi kosong lantaran putri Bung Karno itu naik jabatan sebagai Presiden menggantikan Gus Dur.

Sejumlah nama pun dipilih untuk mengisi kursi Wakil Presiden, yaitu Hamzah Haz, Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.

Pada 23 Juli 2001, digelar, Hamzah Haz yang didukung Fraksi PPP dan Fraksi Reformasi meraih suara terbanyak, yaitu 238 dari 613 anggota MPR RI yang hadir.

Namun, karena tidak ada cawapres yang berhasil meraih suara lebih dari setengah anggota MPR yang hadir di tahap pertama, pemilihan pun dilanjutkan ke tahap kedua.

Tiga cawapres peraih suara terbanyak masuk dalam pemilihan tahap kedua, yaitu Hamzah Haz, SBY, dan Akbar Tandjung.

Hasilnya, Hamzah Haz kembali meraih suara terbanyak pada pemilihan tahap kedua, mengalahkan SBY dan Akbar Tandjung, dengan perolehan 254 dari 609 anggota MPR yang hadir.

Lagi-lagi, karena tak ada cawapres yang meraih suara lebih dari setengah anggota MPR yang hadir, pemilihan tahap ketiga dilangsungkan.

Hanya Hamzah Haz dan Akbar Tandjung yang melaju ke tahap ketiga, lantaran keduanya meraih suara terbanyak.

Di tahap ketiga, Hamzah Haz resmi terpilih menjadi Wakil Presiden dengan perolehan suara 340 dari 610 anggota MPR yang hadir.

Sementara, Akbar Tandjung mendapatkan 237 suara.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rekam Jejak Hamzah Haz Mantan Wakil Presiden ke 9 Meninggal Dunia, Sempat Jadi Wartawan

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved