Jumat, 17 April 2026

Kota Sorong Hari Ini

Pj Wali Kota Sorong Serahkan Materi Raperda ke DPRD, Begini Harapan Bernhard E Rondonuwu

Pejabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Pembukaan Paripurna IX DPRD Kota Sorong untuk Masa Sidang Tahun 2024.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Pj Wali Kota Sorong Serahkan Materi Raperda ke DPRD, Begini Harapan Bernhard E Rondonuwu
Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menyerahkan materi Raperda kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw pada rangkaian Rapat Pembukaan Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, Senin (19/8/20240. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pejabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Pembukaan Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw, Senin (19/8/2024).

Baca juga: Sertijab Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat Cerita Momen Pertama Bertemu Bernhard Rondunuwu

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyerahan materi rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan wali kota dan prakarsa DPRD Kota Sorong.

Pj Wali Kota Bernhard E Rondonuwu menyerahkan materi Raperda kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw.

Penyerahan ini menjadi salah satu momen penting dalam proses legislasi yang berlangsung di Kota Sorong

Materi Raperda tersebut mencakup berbagai kebijakan strategis yang diusulkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menyampaikan terima kasih mendalam atas dukungan dan kerja sama harmonis yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif.

Baca juga: Pimpin Apel Perdana, Pj Wali Kota Sorong Minta BPKAD Terbuka soal APBD hingga Jumat Bersih

Ia sampaikan, pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin demi tercapainya tujuan pembangunan di Kota Sorong

Kebersamaan ini akan terus berlanjut hingga akhir masa jabatannya sebagai pj wali kota. 

“Ini adalah kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan di masa mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bernhard mengharapkan agar pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait raperda ini dapat berjalan lancar. 

Raperda ini nantinya dapat ditetapkan sebagai perda yang berkualitas dan tepat sasaran.

“Perda yang dihasilkan akan menjadi landasan penting bagi kebijakan-kebijakan Pemkot Sorong ke depannya,” kata Direktur Pol PP dan Linmas, Kemendagri ini. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved