Pj Wali Kota Sorong

DPRD Setujui Raperda Pj Wali Kota Sorong, Ditetapkan jadi Perda 

Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024. 

Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Penandatanganan persetujuan Raperda Tahun Anggaran 2024 dilakukan bersama oleh Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu, Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong dan Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, di ruang siding DPRD, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024. 

Baca juga: Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Transparan Berbasis Data, Pemkot-BPS Kota Sorong Perkuat Sinergi

Rapat paripurna ini agenda utamanya penyerahan persetujuan DPRD atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Sorong Tahun Anggaran 2024. 

Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menegaskan, bahwa penetapan perda ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan bersama.

Baca juga: Bertemu Pencaker, Pj Wali Kota Sorong Harap Aspirasi Disampaikan dengan Dialog Harmonis

Proses ini bukanlah pekerjaan yang sederhana. Di dalamnya melekat tanggungjawab besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong

“Penetapan perda ini diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Bernhard.

Penandatanganan persetujuan raperda ini menjadi simbol kerja sama solid antara eksekutif dan legislatif di Kota Sorong

Kedua pihak sepakat bahwa penetapan ini harus menjadi langkah awal meningkatkan pembangunan di Tanah Malamoi. 

Baca juga: Normalisasi DAS Klabala Kota Sorong, Pj Wali Kota Bernhard: Solusi Jangka Panjang Atasi Rob

Dengan demikian, keberhasilan penyusunan perda ini akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak dalam menjalankannya.

“Penetapan raperda ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya. 

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen pemerintahan untuk memastikan perda ini dapat diimplementasikan dengan baik. 

Ia juga menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan dampak positif yang diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat. 

“Pemerintah Kota Sorong akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi warganya melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ucap eks Pj Bupati Maybrat itu. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved