Pj Wali Kota Sorong

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tentang Raperda Usulan Pj Wali Kota Sorong

Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu MENGHADIRI Rapat Pleno VII Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, Rabu (21/8).

Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu MENGHADIRI Rapat Pleno VII Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, Rabu (21/8). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu MENGHADIRI Rapat Pleno VII Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, Rabu (21/8).

Agenda utama paripurna ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap materi usul pemerintah dan prakarsa DPRD Kota Sorong.

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Minta BKPSDM Aktif Update Perkembangan Penerimaan CPNS dan Honda di Sosial Media

Dalam rapat tersebut, Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa menyatakan dukungannya terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Mereka menyetujui Raperda tentang pengendalian banjir, pelindungan guru, serta pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kota Sorong. 

Baca juga: Berkunjung ke Distrik Klaurung, Bernhard Ajak Warga Sukseskan Gerakan “Kota Sorong Bersih-bersih”

Selain itu, fraksi ini juga mendukung perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2017. 

Keseluruhan Raperda ini dianggap penting untuk segera diproses lebih lanjut sebagai implementasi kebijakan daerah.

Selanjutnya, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia turut memberikan pendapat akhir yang mendalam mengenai sembilan Raperda Tahun Anggaran 2024. 

Fraksi ini menekankan pentingnya Raperda tersebut untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Kota Sorong

Mereka berharap Raperda yang terdiri dari usulan pemerintah dan inisiatif DPR tersebut dapat segera diubah menjadi peraturan daerah (Perda). 

Baca juga: Perkuat Sinergisitas dengan Forkopimda, Pj Wali Kota Sorong Bernhard Temui Danpasmar 3

Hal ini dianggap krusial dalam rangka meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat daerah.

Sementara itu, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan memberikan penekanan pada penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sorong Tahun 2025-2045. 

Menurut mereka, RPJPD ini telah disesuaikan dengan berbagai instruksi dan pedoman nasional, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024. 

Fraksi ini mengharapkan keterpaduan dan harmonisasi dalam RPJPD ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan kota, baik dari segi sektoral maupun kewilayahan.

Terakhir dari Fraksi Partai Golkar juga memberikan pandangannya terhadap beberapa Raperda penting, termasuk RPJPD Kota Sorong. 

Baca juga: Dorong Transparansi Anggaran, Pj Wali Kota Sorong Buka Rincian APBD di Spanduk

Mereka menyoroti perlunya memasukkan isu-isu strategis seperti banjir, sampah, kesehatan, dan pendidikan dalam RPJPD. 

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved