Hak Ulayat

Pelepasan Hak Ulayat Tanah Polsek Aitinyo, Pj Sekda Maybrat Harap Pelayanan Makin Maksimal

Dokumen tersebut diserahkan oleh Sefnat Asmuruf yang merupakan Anggota DPRK Maybrat didampingi Septinus Momao yang juga anggota DPRK

|
Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa (dua dari kiri) menerima Surat Pelepasan Hak Ulayat Tanah Polsek Aitinyo dari perwakilan keluarga marga Asmuruf dan Taa di ruang kerjanya, kantor bupati, Kumurkek, Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Sekda Maybrat Ferdinandus Taa didampingi Kepala Dinas Pertanahan Yustinus Waimbewer menerima Surat Pelepasan Hak Ulayat Tanah Polsek Aitinyo, Kamis (19/9/2024).

Dokumen tersebut diserahkan oleh Sefnat Asmuruf yang merupakan Anggota DPRK Maybrat didampingi Septinus Momao yang juga anggota DPRK. 

Baca juga: Pj Sekda Maybrat Lepas dan Terima Tim Indonesia Mengajar: Dedikasi Pengajar Muda Begitu Mulia

Sepnat Asmuruf mewakili keluarga besar marga Asmuruf dan Taa menjelaskan, sebelum penyerahan tanah ke pemerintah daerah, dilaksanakan pengukuran pada 13 September 2024.

Lahan seluas 2.686 meter persegi tersebut berada di Kampung Sris, Distrik Aitinyo, Maybrat, Papua Barat Daya.

“Kami menyerahkan tanah tersebut buat pelebaran lokasi Polsek Aitinyo sehingga pelayanan kepolisian nantinya lebih maksimal,” ujar Sepnat Asmuruf. 

Sementara Pj Sekda Ferdinandus Taa mengatakan, selaku pemerintah daerah telah menerima surat pelepasan adat itu yang kemudian diserahkan ke kepala dinas pertanahan agar segera diakomodir. 

Baca juga: Pj Bupati Maybrat: Kehadiran UPTP Samsat Permudah Layanan kepada Warga dan Bantu Dongkrak PAD

Pemda, kata Ferdinandus Taa, mengapresiasi keluarga besar pemilik hak ulayat atas niat baik yang telah dilakukan bagi kepentingan umum. 

“Kami semua berharap dengan ini Polsek Aitinyo bisa menjadi lebih baik sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih makimal,” katanya. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved