APBDP Tambrauw 2024
DPRD Tambrauw Setujui Materi Raperda APBDP 2024 jadi Perda, Ini Catatan dari Sejumlah Fraksi
Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw Yermias Sedikit mengatakan, dalam siding penutupan ini fraksi menyampaikan pandangan terhadap materi raperda.
Penulis: Vallentinus Mafiti | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, FEF - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw menggelar Penutupan Sidang Paripurna II dalam rangka pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBDP) tahun anggaran 2024.
Baca juga: DPRD Tambrauw Setujui LKPj 2023 Pj Bupati, Ada Banyak Catatan dan Masukan dari Fraksi-fraksi
Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw Yermias Sedikit mengatakan, dalam siding penutupan ini fraksi menyampaikan pandangan terhadap materi raperda.
Fraksi Karya Pembangunan Masyarakat pada prinsipnya mendukung raperda demi kesejahteraan rakyat Tambrauw.
Baca juga: Pj Bupati Tambrauw Lantik Kepsek dan Pengawas sekaligus Penyerahan SK PPPK Guru dan Nakes
Anggaran 2024 harus direalisasikan secara maksimal guna aspek pembangunan baik secara fisik maupun non fisik dan pelayanan pembangunan kepada masyarakat luas.
“Kepada pihak eksekutif jika masih ada pembangunan belum selesai segera diselesaikan,” katanya, Jumat (20/9/2024).
Ia bilang, DPRD akan memberikan persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Tambrauw tentang APBDP tahun anggaran 2024.
Selain Fraksi Karya Pembangunan Masyarakat Tambrauw, lanjutnya, Fraksi Tambrauw Bersatu menyatakan setuju dengan materi raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dengan saran dan catatan yang perlu mendapat perhatian dari pihak eksekutif.
Baca juga: Samsat Kini Hadir di Maybrat dan Tambrauw, Beroperasi Januari 2025
Terutama dalam alokasian dana pembangunan fisik pengapunan non fisik yang menyentuh kepada masyarakat harus mendapat pengawasan intensif.
“Supaya apa yang telah dikerjakan tidak sia-sia dan anggaran pun sama hal sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.
Baca juga: Tim Verifikasi MRPBD ke Kampung Miyah Tambrauw, Himpun Keaslian OAP Balon Gubernur Gabriel Asem
Fraksi ketiga, sambung dia, Kebangkitan Nasional Demokrasi Pembangunan menyetujui raperda ditetapkan jadi perda tentu dengan saran dan catatan.
“Jadi memang tiga fraksi pada intinya setuju tapi dengan catatan dan menjadi perhatian oleh pihak eksekutif,” pungkas Yermias Sedikit. (tribunsorong.com/vallentinus mafiti)
5 Jam Akses ke Tambrauw Lumpuh, Longsor Timbun Jalan di Malaumkarta Sorong |
![]() |
---|
Pendaftaran Usai, 5 Balon Kepala Daerah Tambrauw Ikut Tahap Pemeriksaan Kesehatan |
![]() |
---|
Mendaftar Lewat Jam, Berkas Bakal Paslon Hans Paraibabo-Harun Bonepai Diterima KPU Tambrauw |
![]() |
---|
Resmi Daftar ke KPU Tambrauw, Bakal Paslon “YohPet” Gaungkan Pilkada Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.