Pilkada di Papua Barat Daya
Mendaftar Lewat Jam, Berkas Bakal Paslon Hans Paraibabo-Harun Bonepai Diterima KPU Tambrauw
Hans Paraibabo-Harun Bonepai remsi mendaftar sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw ke KPU.
Penulis: Vallentinus Mafiti | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, FEF - Hans Paraibabo-Harun Bonepai remsi mendaftar sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw ke KPU.
Baca juga: Resmi Daftar ke KPU Tambrauw, Bakal Paslon “YohPet” Gaungkan Pilkada Damai
Hans Paraibabo-Harun Bonepai menjadi bakal pasangan calon terakhir mendaftar ke KPU Tambrauw.
Bahkan bakal paslon ini sudah lewat batas waktu 23.59 WIT atau mendaftar pada Jumat (30/8/2024) dini hari tadi.
Keterlambatan ini dikarenakan ada bakal paslon lain yang proses verifikasi dokumen memakan waktu lama.
Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim mengatakan, Hans-Harun didukung Partai Golkar dan PPP dengan modal suara sah sebanyak 3.469.
“Berkas bakal paslon ini dinyatakan diterima,” katanya.
Bakal Calon Bupati Tambrauw Hans Paraibabo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga proses pendaftaran ini berjalan baik.
Terima kasih kepada penyelenggara dan aparat yang sudah menjaga keamanan selama proses pendaftaran hingga dini hari.
“Ini sudah pagi tapi kami yakin semangat kita semua tetap ada demi kemajuan Kabupaten Tambrauw,” katanya. (tribunsorong.com/vallentinus mafiti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.