PPPK 2024
Formasi Pendaftaran PPPK 2024, Link, Syarat, Cara Registrasi, dan Jadwal Pelaksanaan
Berikut formasi pendaftaran PPPK 2024, link, syarat, cara registrasi, dan jadwal pelaksanaan.
TRIBUNSORONG.COM - Berikut formasi pendaftaran PPPK 2024, link, syarat, cara registrasi, dan jadwal pelaksanaan.
Pedaftaran Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan jika pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai Selasa (1/10/2024) hingga Minggu (20/10/2024).
Para pelamar dapat mendaftar melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Pj Bupati Tambrauw Lantik Kepsek dan Pengawas sekaligus Penyerahan SK PPPK Guru dan Nakes
Jadwal seleksi PPPK 2024 telah diatur melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Sebanyak 1.031.554 kursi dapat diperebutkan oleh calon pendaftar.
Untuk selengkapnya berikut ini jadwal, syarat, dan cara mendaftarnya.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Jadwal bagi Pelamar Prioritas (Guru, D-IV Bidan Pendidik, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan Tenaga Non-ASN):
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
Jadwal bagi Tenaga Non-ASN Aktif dan Lulusan PPG:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
Baca juga: Demo Honorer Kabupaten Sorong, Kantor Bupati Dipalang, Minta Diangkat jadi PNS Bukan PPPK
Formasi PPPK 2024
Tahun ini, pemerintah menetapkan kebutuhan sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024. Formasi tersebut terbagi menjadi beberapa kategori utama, termasuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis lainnya. Beberapa formasi yang dibuka antara lain:
- Guru: Meliputi guru mata pelajaran, guru pendidikan dasar, dan guru pendidikan menengah.
- Tenaga Kesehatan: Dokter, perawat, bidan, serta tenaga medis lainnya.
- Jabatan Teknis: Posisi yang membutuhkan keahlian teknis di berbagai instansi pemerintah.
Syarat PPPK 2024
Untuk dapat mengikuti penerimaan PPPK 2024, pelamar harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Usia maksimal 35 tahun, kecuali untuk jabatan tertentu yang memerlukan kualifikasi usia lebih tinggi.
- Tidak pernah terlibat pidana yang ditetapkan oleh pengadilan.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Selain itu, setiap formasi mungkin memiliki syarat tambahan khusus yang ditentukan oleh instansi terkait.
Baca juga: 587 PPPK Raja Ampat Terima SK Penempatan, Begini harapan Kepala BKPSDM
Cara Daftar PPPK 2024 di SSCASN
- Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih opsi “Daftar” dan lengkapi informasi yang diperlukan, seperti NIK dan nomor kartu keluarga (KK).
- Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
- Siapkan dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat sesuai dengan syarat formasi.
- Pilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian Anda.
- Periksa kembali data yang telah dimasukkan, pastikan tidak ada kesalahan.
- Setelah yakin semua data benar, klik “Kirim” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Demikian ulasan mengenai link pendaftaran PPPK 2024, jadwal, syarat, formasi, dan cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Link Pendaftaran PPPK 2024, Jadwal, Syarat, Formasi, dan Cara Registrasinya"
| Pj Bupati Tambrauw Lantik Kepsek dan Pengawas sekaligus Penyerahan SK PPPK Guru dan Nakes |
|
|---|
| Demo Honorer Kabupaten Sorong, Kantor Bupati Dipalang, Minta Diangkat jadi PNS Bukan PPPK |
|
|---|
| 587 PPPK Raja Ampat Terima SK Penempatan, Begini harapan Kepala BKPSDM |
|
|---|
| Ceramah Arah Kebijakan ASN, Kepala LAN RI Ingatkan PPPK di Raja Ampat Tidak Terlibat Politik Praktis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240918_Tangkapan-layar-laman-SSCASN-BKN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.