Sosok Hari Ini
PROFIL dan SOSOK Budi Santoso, Menteri Perdagangan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Budi Santoso dilantik bersama 53 menteri lain dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
TRIBUNSORONG.COM - Budi Santoso dilantik bersama 53 menteri lain dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Lantik 48 Menteri Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkapnya
Budi Santoso dipercayakan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Perdagangan.
Berkut profil dan sosok Budi Santoso
Sebelumnya, Budi Santoso dilantik menjadi sekjen Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Agustus 2024 lalu.’
Budi juga pernah menjabat beberapa posisi lainnya lingkungan Kemendag.
Baca juga: Profil Ribka Haluk, Sosok Wamen Dalam Negeri di Kabinet Prabowo Subianto, Simak Deretan Prestasinya
Sebelum menjadi Sekjen, dia menjabat sebagai direktur jenderal perdagangan luar negeri sejak 2022 hingga Agustus 2024.
Budi juga sempat menjabat sebagai kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei dan kepala Biro Keuangan Kemendag.
Pada 2010, Budi juga sempat menduduki jabatan sebagai kasubdit ekonomi kreatif pada unit Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional di Kemendag kemudian dipromosikan menjadi Atase Perdagangan India.
Di sisi lain, Budi juga saat ini menjabat sebagai komisaris utama holding BUMN pangan, ID FOOD.
Baca juga: SOSOK Natalius Pigai Ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri HAM
Latar belakang pendidikan Budi diketahui merupakan lulusan Komunikasi Massa di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Dia juga menamatkan pendidikannya di Magister dalam Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia dan dilanjutkan dengan pendidikan Doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Sahid.
Baca juga: Mayor Teddy Indra Wijaya jadi Sekretaris Kabinet Prabowo-Gibran, Punya Segudang Prestasi di Militer
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi memiliki harta kekayaan total Rp6,86 miliar pada 2023.
Jumlah itu termasuk harta berupa tanah dan bangunan Rp5,01 miliar, serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar. (*/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.