APBD Papua Barat Daya

BPK RI Cek Program Pemprov Papua Barat Daya, Perangkat Daerah Diinstruksikan Siapkan Dokumen

Menurutnya, Kementerian Dalam Nageri (Kemendagri) berfungsi memberi pembinaan dan pengawasan pada daerah, terutama dalam hal penyusunan anggaran.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya Rahman. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (22/11/2024).

Rapat membahas mengenai sinkronisasi program rancangan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor gubernur, kompleks kantor Wali Kota Sorong. 

Baca juga: BPPKAD Imbau Warga Papua Barat Daya Wajib Gunakan Plat PY Mulai Januari 2025

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya Rahman mengatakan, pertemuan juag membahas mengenai dokumen perencanaan dukungan dari pemerintah daerah dalam menyukseskan program strategis nasional.

Menurutnya, Kementerian Dalam Nageri (Kemendagri) berfungsi memberi pembinaan dan pengawasan pada daerah, terutama dalam hal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

"BPK RI melaksanakan pemeriksaan di dua provinsi, yaitu Papua Barat di Manokwari selama enpat hari dan empat hari di Sorong, Papua Barat Daya," kata Rahman usai rapat. 

Baca juga: Disdikbud Gelar Seminar Hasil PPKD, Kumpulkan Ide Pembuatan Ikon Papua Barat Daya

Dari pertemuan tersebut, lanjutnya, diharapkan membentuk perencanaan yang sudah disiapkan serta disusun agar dapat dukungan anggaran dari pemda. 

Pemerintah provinsi akan memantau proyek yang berjalan dari segi administrasi dan peninjauan di lapangan. 

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Garisbawahi Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Pemerintah

Setelah sesi diskusi dan pendalaman yang berfokus pada para perangkat daerah, selanjutnya BPK turun ke lapangan pada Sabtu (23/11/2024). 

"Saya mewakili pak sekda dan sudah mengarahkan para pimpinan perangkat daerah agar memberikan dokumen, baik data maupun informasi yang diperlukan," kata Rahman. (tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved