Penemuan Mayat di Sorong

Jasad Pria Ditemukan di Rumah Dinas DPRD Sorong, Saksi Curiga Pintu Terkunci dan Banyak Lalat

Jasad laki-laki berinisial YT (45) ditemukan oleh warga dalam kondisi membusuk di kompleks rumah dinas DPRD Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, KM 18

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Proses visum luar terhadap jasad YT (45) di RS Sele Be Solu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jasad laki-laki berinisial YT (45) ditemukan oleh warga dalam kondisi membusuk di kompleks rumah dinas DPRD Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, KM 18 pada Selasa (31/12/2024).

Informasi yang dihimpun TribunSorong.com, almarhum merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di sekretariat DPRD sehingga mendiami fasilitas rumah dinas tersebut. 

Baca juga: Polres Sorong Raih Penghargaan Kategori Mitra Strategis dari Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat

Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro mengatakan, berdasarkan interogasi di tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 15.00 WIT saksi inisial CB pulang dari Kabupaten Tambrauw. 

"Saksi melihat rumah YT dalam keadaan tertutup serta banyak lalat,” ujarnya kepada TribunSorong.com, Rabu (1/1/2025) malam.

Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Aparat Satreskrim Polres Sorong, 9 Sepeda Motor jadi Barang Bukti

Lanjutnya, saksi CB kemudian menghubungi rekannya Y agar mencoba masuk melalui pintu belakang.

Setibanya di dalam mendapati YT dalam posisi terlentang di tempat tidur serta kondisi membusuk. 

AKP Handam Samudro menyebut, berdasarkan keterangan, saksi Y sempat mengantar almarhum ke Bank Papua pada 28 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIT. 

“Saksi menjelaskan bahwa almarhum sempat mengeluhkan sakit pada lambung karena menderita asam lambung sudah menahun,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Laka Lantas di Kabupaten Sorong pada 2024 Turun Dibanding 2023, Pemicu Dominan Mengebut

Selanjutnya saksi Y memberitahukan kepada rekan kerja YT di kantor DPRD terkait kejadian tersebut guna melaporkan di polres Sorong. 

Mendapatkan informasi tersebut pada pukul 17.15 WIT tim Identifikasi melaksanakan serangkaian olah TKP dan pemeriksaan awal jenazah.

“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda dugaan tindak pidana. Pada tubuh jenazah juga tidak ditemukan tanda-tanda dugaan kekerasan,” kata AKP Handam.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil visum luar di RS Sele Be Solu, mendiang meninggal lebih dari 48 jam serta dugaan kematian karena sakit. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

 

 

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved