Kasus Skincare Bermerkuri

3 Bos Skincare Asal Makassar Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit

Tiga bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsesl) yakni Mira Hayati (MH), Agus Salim, serta Mustadir DG Sila.

Editor: Jariyanto
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kolase tiga tersangka skincare bermerkuri Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila yang merupakan suami dari Fenny Frans, serta Agus Salim (pemilik Raja Glow) mengenakan baju tahanan Polda Sulsel. 

TRIBUNSORONG.COM, MAKASSAR - Tiga bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsesl) yakni Mira Hayati (MH), Agus Salim, serta Mustadir DG Sila yang merupakan suami Fenny Frans (FF) ditahan pihak Polda Sulsel.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel baru menahan ketiganya dalam kasus skincare bermerkuri meskipun mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024 lalu.

"Berkasnya sudah lengkap, sudah P21, dan sekarang akan dilakukan pelimpahan tahap dua, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU)," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel Yerlin Tanding Kate di kantor polda, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Selasa (21/1/2025).

Yerlin menambahkan, penahanan ketiga tersangka dimulai pada Senin (20/1/2025), namun dua di antaranya, yaitu Mira dan Agus Salim dibantarkan ke rumah sakit setelah mengeluhkan masalah kesehatan. 

Adapun Mustadir DG Sila sudah ditahan di Rutan Polda.

Kasus skincare berbahaya ini mencuat setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, namun penahanan baru dilakukan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengonfirmasi bahwa dua tersangka dibantarkan ke rumah sakit.

Agus Salim, yang terlibat dalam kasus kosmetik produk Raja Glow, dibantarkan dan dirawat di RS Ibnu Sina akibat keluhan sesak napas dan nyeri dada.

"Tersangka AS (Agus Salim) dirawat inap di Lantai 5, Kamar 502, RS Ibnu Sina," kata Kombes Pol Didik dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Mustadir DG Sila, yang terlibat dalam kasus kosmetik Fenny Frans (FF), ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

"Tersangka MH (Mira Hayati), yang terlibat dalam kasus kosmetik MH, juga ditahan dan dibantarkan ke RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," katanya.

Baca juga: Manfaat Minyak Pala untuk Kesehatan dan Kecantikan Rambut: Bisa Menembalkan dan Perkuat Akar Rambut

Berkas perkara ketiga tersangka kini siap disidangkan setelah pelimpahan berkas dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke JPU Kejati Sulsel dinyatakan lengkap.

Meskipun berkas perkara telah lengkap, ketiga tersangka baru ditahan setelah adanya sorotan terhadap kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa berkas sudah dinyatakan lengkap, namun penahanan belum dilakukan sebelum itu. 

"Kami belum memonitor soal pemanggilan, tetapi sudah saya hubungi Wadir dan saat ini belum ada penahanan," jelas Kombes Pol Didik.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, juga mengonfirmasi bahwa saat ini JPU Kejati Sulsel sedang menunggu jadwal pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.

"Berkas perkara sudah lengkap. Sekarang JPU tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.

Pertimbangan belum ditahan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, Agus Salim kini dirawat RS Ibnu Sina lantai 5, Kamar 502 karena mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada.

Hal yang sama dialami Mira Hayati, kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk ditahan sehingga dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.

Penangguhan penahanan terhadap Mira Hayati dan Agus Salim diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan mereka.

"Penahanan atau tidak itu kewenangan penyidik. Salah satu tersangka, MH, hamil dan sakit," kata Kombes Pol Didik, Senin (20/1/2024).

Sedangkan Mustadir sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel setelah dinyatakan sehat.

Ia tidak mengajukan penangguhan penahanan dan dinyatakan sehat, tetap ditahan.

Selain penerapan Undang-Undang Kesehatan, penyidik Polda Sulsel juga mempertimbangkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap hasil penjualan skincare berbahaya oleh para tersangka.

Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa jika penyidikan menunjukkan adanya indikasi pencucian uang, maka langkah hukum akan dilanjutkan.

"Ini masih dalam proses, jika ada hasil seleksi penyidikan, kami akan menindaklanjuti dengan TPPU," jelas Kombes Pol Didik.

Keputusan untuk tidak menahan Mira Hayati dan Agus Salim menuai kritik, terutama dari LBH Makassar.

Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menyoroti perlakuan berbeda terhadap ketiga tersangka dibandingkan dengan kasus lain.

Menurut Azis, meski kondisi kesehatan menjadi pertimbangan dalam penangguhan penahanan, keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat banyaknya korban yang diduga terpapar produk skincare berbahaya tersebut.

Profil Mira Hayati

Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut kelahiran tahun 1995 asal Makassar, Sulawesi Selatan yang menikah muda di usia 16 tahun.

Pada 9 Juli 2020, ia mendirikan perusahaan bernama MH Whitening Skin.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang pembuatan kosmetik. 

Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.

Mira Hayati mengungkapkan, jika MH Whitening memiliki master stockist yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.

Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung, dan Medan, Sumatera Utara.

Mira Hayati mengeklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.

Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.

Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.

Selain itu, wanita yang akrab disapa Mira mengatakan selama pandemi produk MH Whitening Skin mengalami peningkatan yang cukup pesat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Wajah Mira, Daeng Sila, dan Agus saat Pakai Baju Tahanan Polda Sulsel"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved