Penemuan Mayat di Saoka Sorong
Berkas Perkara Kasus Kesya Lestaluhu Dilimpahkan ke Oditurat Militer Manokwari, 2 Ahli Diperiksa
Dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) termasuk dua hasil visum yakni khusus luka hingga organ intim korban Kesya Lesta
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) Lantamal XIV/Sorong resmi melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus eksekusi Kesya Lestaluhu ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Baca juga: Inilah Hasil Visum Kasus Pembunuhan Kesya Lestahulu di Pantai Saoka Sorong
Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, PM AL Lantamal XIV/Sorong telah melimpahkan berkas (tahap satu) kasus Kesya Lestaluhu ke Oditurat Militer, pada Kamis 6 Februari 2025.
"Benar, kasus Kesya Lestaluhu ini sudah tahap satu dan berkasnya dilimpahkan ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari," ujar Dian kepada TribunSorong.com, pada Selasa (11/2/2025).
Ia menyatakan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) termasuk dua hasil visum yakni khusus luka hingga organ intim korban Kesya Lestaluhu.
"Kami sudah periksa sejumlah saksi termasuk dari para ahli yang memeriksa hasil visum yakni dokter di RSUD Sele Be Solu," katanya.
Hingga kini, berkas dan barang bukti masih diteliti oleh Oditurat Militer Manokwari, dan menunggu petunjuk dari mereka ke depannya.
Baca juga: TERBARU Hasil Visum Kesya Lestaluhu Sudah Diterima, Penyidik Tunggu Keterangan Saksi Ahli
Rencananya, setiap berkas dan barang bukti yang dilimpahkan ke Oditurat Militer, jika telah dinyatakan lengkap maka segera diserahkan ke Mahkamah Militer di Kota Jayapura. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.