Penemuan Mayat di Saoka Sorong

HP Kesya Lestaluhu Diperiksa Labfor Polda Papua, Apa Isi Percakapannya?

PM AL Lantamal XIV Sorong mengirim gawai (hp) milik Kesya Lestaluhu agar diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua, di Jayapura.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
POLISI MILITER - Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV/Sorong Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena, Sabtu (22/3/2025). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) Lantamal XIV Sorong mengirim gawai (hp) milik Kesya Lestaluhu agar diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua, di Jayapura.

Baca juga: Sidang Makin Dekat! Kasus Pembunuhan Kesya Lestaluhu Masuk Tahap Krusial

Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena mengatakan, saat ini berkas lain sudah rampung dan tunggu Labfor.

"Kami dalam proses ini tetap terbuka dan masih tunggu hasil Labfor Polda Papua terkait isi percakapan di hp Kesya," ujar Dian kepada TribunSorong.com, Sabtu (22/3/2025).

Ia mengaku, awalnya berkas diminta perbaiki, sehingga harus dilakukan rekonstruksi tepat di tempat kejadian perkara (TKP) pantai Saoka Kota Sorong, Papua Barat Daya kemarin.

Baca juga: Tes DNA Sperma Kasus Pembunuhan Kesya di Saoka Sorong, Koarmada III Beri Ruang

Hingga kini, berkas rekonstruksi kedua di TKP Saoka telah dinyatakan lengkap oleh tim dari Oditurat Militer IV-21 Manokwari, Papua Barat.

"Kami sudah serahkan hp korban ke Polda agar diperiksa di Labfor, kalau sudah ada hasil otomatis dikirim ke Oditurat Militer," katanya.

Baca juga: Siti Terancam Setop Kuliah Imbas Kasus Kesya di Sorong, Minta Nama Baik Dipulihkan

Selanjutnya, berkas perkara dan barang bukti kasus pembubaran yang dilakukan oknum anggota TNI AL yang berdonasi di Koarmada III Sorong, akan dikirim ke Mahkamah Militer.

Dian memastikan, kasus tindak pidana yang menimpa Kesya Lestaluhu sebagai korban, akan segera disidangkan di Mahkamah Militer. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved