Hikmah Ramadan 2025
Merawat Kemabruran Puasa bagian 22: Dari Rahman ke Rahim
Lafaz basmalah dalam Al-Qur'an terulang sebanyak 114 kali dan tidak pernah ada konsep lain selain bismillahirrahman al-rahim.
Orang-orang yang kufur dan bergelimang dosa sulit mengakses rahmat rahimiyyah Allah SWT.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa bagian 17: Dari Mukhlish ke Mukhlash
Kalangan ulama tafsir berpendapat rahmat rahmaniyyah hanya bisa dirasakan di dunia, itupun kadang waktunya sangat singkat, sedangkan rahmat rahimiyyah-Nya diperoleh secara permanen, bukan hanya selama berada di dunia tetapi juga sampai di akhirat kelak.
Kekayaan dan berbagai properti yang dimiliki sesaat menjadi pertanda itu hanya rahmat rahmaniyyah, sedangkan kekayaan dan properti, termasuk rasa tenang, bahagia, dan damai, yang bersifat permanen itulah yang disebut rahmat rahimiyyah.
Pesan dari perbedaan makna dua kata dari satu akar kata jadian ialah, mari kita meng-upgrade atau mengangkat status rahmat rahmaniyah kita menjadi rahmat rahimiyyah.
Istri atau suami dan anak-anak kita bukan hanya menemani kita di dunia tetapi juga langgeng sampai di akhirat.
Demikian pula berbagai bentuk kebahagiaan, ketenangan, dan kedamaian akan menjadi langgeng manakala kita pintar menyiasati kehidupan.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa bagian 14: Dari al-Taib Menuju al-Tawwab
Resepnya secara sederhana, ikuti peritah dan jauhi larangan niscaya rahmat rahimiyyah akan menjadi rahmat rahimiyyah.
Semoga kita semua, baik sebagai pribadi, keluarga, maupun sebagai bangsa atau negara, kita dapat melakukan peningkatan status berbagai rahmat yang kita peroleh menjadi rahmat rahimiyyah. (*)
Warga Maybrat Sambut Antusias Bazar Ramadan dan Bantuan Sosial dari Polres |
![]() |
---|
Pasar Ramadan Polresta Sorong Kota, Warga Bisa Dapat Sembako Murah |
![]() |
---|
Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Malam Spesial di 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H / 2025 |
![]() |
---|
Safari Ramadan di Sorong, Gubernur Elisa Kambu: Kami Datang untuk Memberikan Penguatan |
![]() |
---|
Safari Ramadan Wujud Komitmen Kebebasan Beribadah di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.